kotatuban.com – Kecamatan Semanding sampai saat ini masih menjadi “surganya” pengrajin minuman keras (miras) jenis arak. Hal tersebut terbukti dengan dibongkarnya pabrik minuman keras tersebut di Dusun Krajan, Desa Prunggahan Kulon, Kecamatan Semanding oleh petugas gabungan dari Satpol PP, TNI, Polres Tuban. Diketahui tempat produksi minuman haram tersebut milik Sunarto.
“Hasil operasi miras ditemukan satu lokasi memproduksi miras,” ungkap Heri Muharwanto, Kepala Satpol PP Kabupaten Tuban, Senin (11/2).
Menurutnya, dalam razia tersebut petugas gabungan mencurigai dua lokasi yang ditengarai masih nekat memproduski arak. Dilokasi pertama, petugas langsung datang ke lokasi milik Candi, tetapi sudah tidak memproduksi.
“Lokasi pertama hasilnya nihil,” ungkap Heri Muharwanto.
Selanjutnya, petugas gabungan menyisir ke rumah Sumarto. Dilokasi itu, petugas menemukan produksi arak yang masih di jalankan oleh pemilik rumah.
Untuk mengelabuhi petugas, pemilik membuat lubang untuk menyimpan dandang yang digunakan untuk produksi minuman haram tersebut. Serta diamankan 24 botol arak siap edar, dan beberapa alat untuk memproduksi arak.
“Barang bukti telah diamankan di Polres,” pungkasnya. (rto)