kotatuban.com – Karena kecanduan main game on-line dan playstasion, Mamad Khoirul Hidayat (19), pemuda asal Kelurahan Kutorejo, Kecamatan Tuban nekat melakukan penjambretan, Kamis ((30/4).
Pelaku penjambretan tersebut berhasil dibekuk oleh petugas kepolisian jajaran Polsek Kota Tuban empat jam setelah melakukan aksinya.
Penangkapan terhadap Mamad berawal saat ia bersama dengan seorang temannya berinisial RGS yang saat ini masih buron melakukan penjambretan di Jalan Pemuda Kota Tuban. Saat itu korban yang bernama Dwi Mulyani mengendarai sepeda motor melintas di jalan tersebut yang hanya seorang diri.
”Modunya pelaku membuntuti korban yang sedang sendirian. Saat di jalan yang sepi kemudian pelaku merampas dompet milik korban yang ditaruh di dasbor depan bagian kanan motor,” terang Kapolsek Kota Tuban AKP Basir.
Menurutnya, kemudian korban langsung melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian Polsek Kota Tuban. Petugaspun langsung melakukan penyelidikan dengan mencari tahu ciri-ciri pelaku jambret yang berjumlah dua orang tersebut.
”Berdasarkan ciri-cirinya kita langsung melakukan pengejaran. Dan akhirnya, satu pelaku berhasil kita tangkap dan pelaku lain masih dalam pengejaran,” lanjut AKP Basir.
Mamad berhasil dibekuk oleh petugas di rumahnya yang berada di Kelurahan Kutorejo. Saat dilakukan penangkapan tersebut, Mamat baru saja tiba di rumahnya setelah jalan-jalan bersama pacarnya dan habis bermain game on-line dengan menggunakan uang hasil dari penjambretan.
”Untuk kerugian material yang dialami korban sekitar tiga juta rupiah. Uang pembagian dari hasil kejahatan itu oleh pelaku digunakan untuk jalan-jalan bersama pacarnya dan bermain game,” tandasnya.
Akibat perbuatan tersangka, remaja 19 tahun tersebut kini ditahan di Polsek Kota Tuban. Untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut, dan juga untuk mengetahui keberadaan temannya masih dalam pengejaran. (duc)