oleh

Kades Pemilik Stempel di Karaoke Bisa Dikenakan Sangsi

image
Petugas saat razia di Karaoke

kotatuban.com – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban akan melakukan tindakan sangsi disipliner kepada Kepala Desa (Kades) yang setempel desanya tertinggal di dalam tas saat razia disalah satu tempat karaoke di Jalan Tuban-Semarang, Minggu (21/12) malam.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Humas dan Media Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi saat dikonfirmasi kotatuban.com, Senin (22/21). Menurutnya, Pemkab Tuban akan melakukan tindakan sangsi kepada siapapun yang melakukan tindakan disipliner. ”Kita akan lakukan sangsi disiplin,” ungkapnya singkat.

Diberitakan sebelumnya, Setempel milik pemerintahan salah satu desa di Kecamatan Tambakboyo tertinggal disalah satu karaoke. Setempel tersebut ditemukan petugas gabungan dari anggota Polres Tuban bersama dengan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan juga TNI melakukan kegiatan razia tempat hiburan malam yang ada di wilayah Kabupaten Tuban, Minggu (21/12) malam.

Pantauan kotatuban.com di lapangan, saat melakukan pemeriksaan di Karaoke Keke yang ada di jalan Tuban-Semarang itu petugas mendapati sejumlah pengunjung laki-laki dan perempuan sedang asyik bernyanyi di dalam room. Petugas memeriksa tas yang di bawa oleh pengunjung itu termasuk juga identitasnya.

Namun, saat petugas melakukan pemeriksaan di dalam room karaoke tersebut ditemukan tiga perempuan pemandu lagu, sedangkan lelaki yang berada satu ruangan bersama tiga perempuan itu kabur meninggalkan ruang. Meski dilakukan pencarian petugas tidak menemukan lelaki yang kabur itu.

Diduga lelaki yang kabur tersebut merupakan oknum Kepala Desa (Kades) yang sedang asyik bernyanyi. Pasalnya, petugas menemukan tas yang tertinggal dan saat diperiksa terdapat setempel salah satu desa yang ada di Kecamatan Tambakboyo. (duc)