oleh

Kekerasan Perempuan dan Anak di Bumi Wali Terus Meningkat 

kotatuban.com – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di wilayah hukum Kabupaten Tuban dari tahun ke tahun terus mengalami peningkatan. Padahal, pemerintah telah berupaya membentuk lembaga untuk mengatasi permasalahan yang menyangkut kekerasan tersebut.

Banyaknya kekerasan terhadap perempuan dan anak itu terlihat dari data yang di miliki Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tuban. Dalam data tersebut menyebutkn kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Bumi Wali ini pada 2015 silam sebanyak 81 kasus. Kemudian jumlah angka itu naik menjadi 119 kasus pada tahun 2016 kemarin.

”Jumlah kasus kekerasan pada perempuan dan anak tahun 2016 meningkat sekitar 68 persen jika dibanding tahun 2015 lalu. Kita berharap pada tahun 2017 ini kasus kekersan terhadap perempuan dan anak dapat ditekan,” terang, Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan dan Anak Kabupaten Tuban Menik Musyahadah, Sabtu (18/02).

Menurutnya, kasus kekerasan tersebut dipengeruhi beberapa faktor yang mejadikan kekerasan pada perempuan dan anak terus meningkat. Salah satunya karena di dalam keluarga sudah tidak terjadi keharmonisan dan beberapa faktor lainnya.

”Ketidak harmonisan dalam rumah tangga itu juga ada beberapa faktor yang mempengaruhinya, diantara faktor ekonomi, tidak ada saling kepercayaan antara pasangan, dan berbagi faktor lainnya,” ujar Menik.

Lebih lanjut Menik mengatakan, untuk menekan kasus itu, pihak dinas terkait telah melakukan upaya sosialisasi kepada masyarakat di beberapa tempat. Sosialisasi itu dilakukan agar masyarakat terutama bapak-bapak tidak mudah melakukan tindakan kekerasan terhadap isteri dan anaknya, jika ada masalah. Selain itu, sosialisasi tersebut juga dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga.

”Kita telah melakukakan segala usaha agar bisa menekan angka kekerasan di Tuban, termasuk berkerjasama dengan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) perempuan yang ada di Tuban dan membentuk wadah pendampingan jika terjadi kasus kekerasan,” pungkasnya. (duc)