kotatuban.com-Terhitung sejak Januari hingga bulan ini, sedikitnya terdapat 20 lebih kasus kerasan seksual yang menimpa anak dibawah umur. Kasus yang tercatat itu yang ditangani Unit Perlindungan Anak dan Perempuan, (UPPA) Polres Tuban. Diduga kasus sama yang tidak dilapotkan lebih banyak. Ironisnya dari jumlah tersebut korbanya adalah anak yang masih bersatatus pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP).
“Ternyata dari sekian banyak kasus korbanya masih SMP,” ujar Kasubag Humas Polres Tuban, AKP Elis Suendayani, Sabtu (17/10).
AKP Elis menjelaskan, dari hasil penyidikanpetugas Unit PPA Polres Tuban, korban biasanya dirayu dan dibujuk oleh para pelaku yang kebanyakan sudah dikenal korban, terutama pacar korban sendiri.
“Kebanyakan pelaku kasus persetubuhan dari pacar si korban. Pelaku itu membujuk dan merayu korban dengan iming-iming atau akan dinikahi jika hamil,” terang AKP Elis.
Menanggapi masih tingginya kasus kekerasan seksual terhadap anak, Drektur Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR), Nunuk Fauziah mengatakan, pemerintah Kabupaten Tuban mestinya memberikan perhatian khusus terhadap kekerasan seksual yang menimpa anak-anak. Salah satunya dengan membuat regulasi khusus menangani korban kekerasan seksual anak-anak.
“Mestinya ada regulasinya secara khusus untuk kekerasan seksual anak,” tegas Nunuk.
Dia menjelaskan, selama ini Pemkab Tuban, dipandang masih setengah hati dalam memberikan penanganan terhadap korban kekerasan anak maupun perempuan, salah satunya terlihat dari jumlah anggaran yang dirasa sangat minim untuk penanganan kasus kekerasan tersebut.
“Ini bukan persoalan sepele, namun pemkab sebertinya masih setengah hati, sekalipun Perda Perlindungan anak dan perempuan sudah ada, implementasinya masih sangat tidak memadai,” tambahnya.
Disampakan, pengetahuan dan pendidkan tentang bahaya seks usia dini serta reproduksi remaja yang dilakukan oleh pemerintah melalui Dinas Kesehatan sejauh ini juga masih belum merata, sehingga masih banyak yang awam dengan pengetahuan tentang reproduksi dan bahaya hamil di luar nikah serta dampaknya bagi kesehatan fisik dan mental.
“Ini yang perlu kita tingkatkan, sosialisasi akan bahaya seks usia muda, tidak hanya kehamilan, namun, ini juga kaitanya dengan kesehatan bagi korban. Bahkan jika hamil bisa jadi nanti ke janin yang dikandungnya, karena organ reproduksi yang belum matang karena terlalu muda,” papar Nunuk.
Nunuk berharap, Pemerintah Tuban tidak hanya fokus pada jargon Bumi Wali, namun, melupakan aspek penting yang berkaitan dengan mentalitas warganya, sehingga kasus asusila tersebut dapat ditekan dan dicegah. (kim)