kotatuban.com-Pengisian kekosongan kepala desa yang sebelumnya direncanakan tahun ini dipastikan mundur tahun depan. Karena tahun ini akan difokuskan pelaksanaan pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban.
“Kalau sebeumnya pemerintah berencana menyelesaikan kekosongan kepala desa tauhun ini, namun, karena bersamaan dengan pelaksanaan Pilkada serentak akhinya ditunda sampai pertengahan tahun depan,” ujar Kepala Bagian Hubungan Masyarakat dan Media (Humas Media) Pemerintah Kabupaten Tuban, Teguh Setyobudi, Selasa (17/11).
“ Dari 328 desa, yang tidak memiliki kepala desa ada 33 desa tersebar diempat belas kecamatan di Tuban,” kata Teguh.
Keempat belas kecamatan tersebt adalah Kecamatan Jatirogo, dengan kekosongan 3 desa, Bangilan 2 desa, Bancar 2 desa, Senori 2, Singgahan 3, Kerek 1, Parengan 3, Soko 2 desa, Merakurak 2 desa, Rengel 1 desa, Palang 4 desa, Widang 3 desa, Grabagan 3 desa dan Kecamatan Tambakboyo 1 desa.
Sementara itu, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, (DPRD) Tuban, Miyadi saat dikonfirmasi mengungkapkan, selain bersamaan dengan pilkada serentak, belum dilaksanakanya pemilihan kepala desa yang masih kosong juga dikarenkan DPRD setempat masih melaksanakan pembahasan Raperda tentang desa.
“Perda tentang desa sudah kami selesaikan, memang ada perda yang masih berkaitan dan itu akan kami selesaikan. Untuk mengisi kekosongan kepala desa, pelaksanaan pemilihan akan dilaksanakan tahun 2016, setelah proses musyawarah desa,” terang Miyadi. (kim)