oleh

Keluyuran Saat Jam Kerja, Guru Diciduk Satpol PP

kotatuban.com – Petugas gabungan dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tuban bersama dengan Inspektorat dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Pemkab Tuban melakukan razia terhadap Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang bolos saat jam kerja, Rabu (5/3). Dalam razia tersebut, petugas berhasil mengamankan sebanyak enam orang guru.

Sejumlah guru terkena razia disiplin
Sejumlah guru terkena razia disiplin

Pantuan kotatuban.com di lapangan, kegiatan razia PNS yang sedang kluyuran saat jam kerja tersebut dilakukan oleh petugas di sejumlah pasar tradisional dan swalayan yang ada di kawasan Kota Tuban. Pertama kali razia itu dengan sasaran pasar Baru yang berada di jalan Gajah Mada, Tuban. Saat berada di pasar baru, petugas menyisir jalan lorong-lorong yang ada di pasar tersebut.

Hasilnya petugas mendapati tiga guru yang sedang berbelanja di Pasar Baru tersebut dengan alasan akan belanja keperluan sekolah. ”Mereka langsung kita data, kemudian mereka terkena razia akan dilakukan pembinaan,” terang Irianto, Kasi Penindakan Satpol PP Kabupaten Tuban.

Setelah dari pasar Baru Tuban, kemudian petugas kembali melakukan razia di pasar Krempyeng, Jalan Pramuka. Di pasar tersebut petugas juga mendapati seorang guru SMK Negeri yang sedang berbelanja pada saat jam sekolah. ”Untuk hasilnya total ini sudah ada enam PNS yang terkena razia ini dan rata-rata guru. Selain pasar sasarannya juga sejumlah swalayan dan tempat-tempat perbelanjaan,” ungkapnya.

Sebelumnya dua guru Sekolah Dasar (SD) di Kecamatan Plumpang tertangkap operasi gabungan dari Satpol PP, Inspektorat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) setempat kemarin (4/3).

Dua guru ini tertangkap petugas saat sedang berbelanja di pasar tradisional Kecamatan Plumpang pada saat jam kerja sekitar pukul 08.30. Saat ditanya petugas, dua guru ini mengaku sedang mencari makanan untuk anaknya. ‘’Saya sedang cari makan untuk anak saya,’’ kata salah satu guru yang enggan menyebutkan namanya.

Diduga operasi PNS saat jam kerja itu bocor. Sebab, saat melakukan penyisiran di pasar tradisional Plumpang dan Rengel, serta sejumlah swalayan dan warung, petugas hanya berhasil memergoki dua guru. Padahal, sesuai laporan dari warga setempat, sering mendapati PNS yang kluyuran saat jam kerja, baik berbelanja di pasar maupun hanya sekedar cangkruk di warung kopi.

Lebih lanjut Irianto mengatakan, kegiatan razia terhadap para PNS yang bolos kerja tersebut akan terus dilakukan secara berkala oleh petugas dari Satpol PP bersama dengan Inspektorat Kabupaten Tuban. Tujuannya untuk menertibkan para PNS yang bolos saat jam kerja. ”Kegiatan ini akan kami laksanakan secara berkala,” pungkasnya. (duc)