oleh

Kemenag Belum Tentukan Sikap Soal K 13, Tunggu Arahan Pusat

image

kotatuban.com-Kementrian Agama, (Kemenag) Kabupaten Tuban, masih akam menunggu petunjuk dan arahan dari pusat terkait pembatalan kurikulum baru 2013 (K13), oleh Menteri Kebudayaan Pendidikan Dasar dan Menengah (Menbuddikdasmen) Republik Indonesia.

Kepala Seksi Mapenda, Kemenag Kabapaten Tuban, Muhlisin Mufa megatakan, terkait pembatalan kurikulum baru 2013 dan mengembalikan sistem pendidikan ke kurikulum lama 2006, pihaknya belum dapatĀ  menjawab apakah sepakat dengan perubahan tersebut maupun menolak sebelum ada instruksi dari Dirjen Pendidikan Kementrian Agama Pusat.

“Kita tidak dalam kaitannya sepakat atau tidak dengan keputusan itu. Kita aka mengikuti kebijakan yang ada, dan kami masih menunggu edaran resminya dari Dirjen Pendidikan Kemenag Pusat,” terang Muhlisin Mufa.

Sementara itu terkait buku panduan K13, Muhlisin mengaku, sebagian buku yang sudah datang telah didistribusikan ke madrasah. Dan sampai hari ini setelah pembatalan kurikulum baru, pihaknya belum mendapatkan surat pertintah penairiakn buku yang terlanjur didistribusikan itu.

“Buku sudah didistibusikan ke madrasarah-madrasah, karena belum ada surat edaran atau penarikan buku tersebut, maka buku masih di madrasah. Kami masih menunggu petunjuk dari Kanwil untuk melakukaan penarikan jika memang buku itu harus ditarik,” jela Mufa.

Untuk diketahui, sebagian buku panduan K13 yang datang sebelum pembatalan kurikulum 2013 itu, hingga hari ini masih ada di kantor kementerian agama Kabupaten Tuban. Keberadaan buku yang jumlahnya cukup banyak tersebut tetap akan dibagikan ke madrasah, sambil menunggu ketentuan yang ada terkait pembatalan kurikulum baru itu.

“Karena edaran penarikan juga belum ada, buku akan tetap dibagikan sambil menunggu keputusan ahirnya,” imbuh Mufa. (kim)