oleh

Kemenag Blokir Nomor Seri Buku Nikah yang Hilang

Ilustrasi. Buku nikah
Ilustrasi. Buku nikah

kotatuban.com-Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, akan menghapus dan memblokir nomor seri 173 buku nikah yang hilang dicuri orang dari Kantor Urusan Agama (KUA) Kecamatan Bangilan beberapa waktu lalu.

Kasubag Tata Usaha yang merangkap sebagai Kasi Binmas, Kementrian Agama Kabupaten Tuban, Badrus Soleh menjelaskan, pemblokiran nomor seri buku nikah tersebut untuk mengantisipasi penyalahgunaan terhadap buku pencatat akta nikah tersebut oleh oknum tidak bertanggungjawab. Aksi kejahatan dengan menyalahgunakan buku nikah bisa saja terjadi, sebab dalam beberapa kasus buku nikah ini laku dijual.

“Kita akan blokir nomor seri buku yang hilang agar tidak disalahgunakan,” kata Badrus Soleh, Sabtu (17/09).

Pihaknya juga telah mengintruksikan KUA Kecamatan Bangilan membuat berita acara kehilangan ke Polsek Bangilan dan melakukan audit buku nikah yang hilang.

“Nomor serinya dihapus mulai dari nomer sekian hingga sekian yang hilang itu,” terangnya.

Namun diakui Badrus, penghapusan nomor seri sebetulnya tetap tidak mencegah sepenuhnya aksi penyalahgunaan. Sebab secara kasat mata buku tersebut tidak aka nada bedanya dengan buku bernomor seri, sebab buku dicetak secara resmi oleh kementerian pusat.

“Sebenarnya dihapus serinya tetap tidak sepenuhnya mencegah pemalsuan, sebab falid atau tidaknya seri hanya akan kelihatan jika di cek di KUA. Sementara secara kasatmata asli, karena itu memang asli,” ungkapnya. (kim)