oleh

Kemenag Ingatkan CJH Tidak Bawa Barang Terlarang

kotatuban.com – Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Tuban mengingatkan kepada para calon jamaah haji (CJH) asal Tuban tidak membawa barang yang dilarang. Peringatan tersebut disampaikan karena menginggat pada musim haji tahun lalu jamaah haji asal Tuban didalam kopernya ketahuan membawa tuwak.

”Kami sudah memperingatkan kepada semua para jamaah calon haji untuk tidak membawa barang yang aneh-aneh saat berangkat ke tanah suci. Karena koper-koper tersebut akan dicek saat memasuki bandara,” terang Kasi Haji dan Umroh Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, Siti Maulidiyah, saat ditemui kotatuban.com di kantornya, Senin (22/09).

Menurutnya, barang bawaan jamaah haji dibatasi maksimal 30 kilogram. Selain itu, para jamaah juga hanya diperbolehkan membawa minuman maksimal 200 mililiter saja.

”Kami jamin kejadian tahun lalu tidak akan terulang lagi. Dan saya menghimbau kepada semua calon jamaah untuk membawa barang seperlunya saja,” tuturnya.

Lebih lanjut, Mulik panggilan akrab Siti Maulidiyah mengatakan, jamaah haji asal Tuban sebanyak 767 jamaah. Sedangkan, jamaah asal Tuban tersebut mendapatkan kelompok terbang (Kloter) 54 dan 55. Untuk kloter 54 jamaah asal Tuban akan gabung dengan jamaah asal Surabaya dan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sedangkan, kloter 55 murni jamaah asal Tuban.

Diberitakan sebelumnya, Panitia pemberangkatan haji Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban hari ini, Senin (22/09) mengumpulkan koper milik para calon jamaah haji (CJH). Koper – koper tersebut dikumpulkan di Kemenag Tuban dan selanjutnya akan dibawa ke Asrama Haji Sukolilo Surabanya. (duc)