oleh

Kemenag Tuban Masih Tetap Gunakan K13

kotatuban.com-Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, masih akan menggunakan Kurikulum 2013 (K13) sepanjang belum ada edaran (Intruksi) dari Dirjen Pendidikan Kementrian Agama, untuk kembali melaksanakan kurikulum 2006.

Kasi Mapenda Kemenag Tuban, Muhlisin Mufa mengatakan, sekolah di bawah naungan Kementrian Agama, masih akan menggunakan Kurikulum 2013, hingga waktu yang belum ditentukan. Meski diakui sejumlah  sekolah madrasah masih banyak kekurangan dalam pelaksanaan K 13 selama ini.

“Sementara ini, kami masih akan menggunakan K13 untuk metode belajar siswa, minimal sampai semester satu ini usai. Selanjutnya di semester dua kita akan menunggu edaran lagi apakah tetap, apa kembali ke Kurikulum 2006,” kata Muhlisin Mufa.

Dia menghimbau, selama belum ada keputusan dan edaran dari Dirjen Pendidikan Kementrian Agama, madrasah dan para guru diminta tetap menggunakan K13, untuk proses belajar mengajar.

“Kami minta semua madrasah tetap menggunakan K13, sampai ada petujuk  edaran resminya dari Kemenag. Kami akan menyampaikan ke madrasah jika edaran untuk kembali ke Kurikulum 2006 sudah kami terima,” imbuh Mufa.

Seperti diketahui,  madrasah di KabupaatenTuban baru melaksanakan K13 selama satu semester. Jika merujuk pada edaran Kementrian Pendidikan sekolah yang baru semester pertama tahun ajaran 2014/2015 ini melaksanakan K13, akan kembali ke Kurikulum lama 2006. (kim).