oleh

Kemenag Wajibkan Solat Jamaah dan Baca Quran di Madrasah

Muhlisin MUfa
Muhlisin MUfa

kotatuban.com-untuk meningkatkan iman dan taqwa (Imtaq), di lingkungan Pendidikan Madrasah, Kementrian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban, wajibkan madrasah melaksanakan berbagai program kegiatan keagamaan. Diantaranya, sholat Dhuhur berjamaah, tadarus Al Quran sebelum jam pelajaran dimulai.

Kepala Seksi Madrasah dan Pendidikan Dasar (Mapenda) Kemenag Tuban, Mohammad Muhlisin Mufa mengatakan, penerapan program tersebut merupakan bagian dari peningkatan kualitas dan mutu pendidikan. Selain itu, sebagai upaya pembentukan karakter siswa di tengah era gbalisasi yang semakin moderen dewasa ini. Tidak hanya siswa, guru atau ustadz dan ustadzah juga wajib melaksanakan kebiasaan tersebut.

“Kedua program tersebut, wajib dilakukan oleh seluruh warga madrasah, mulai dari siswa, staf dan guru,” kata Muhlisin.

Muhlisin menjelaskan, selain menerapkan program sholat berjamaah dan baca al Quran sebelum jam pelajaran. Pada tahun 2014 ini, bersamaan dengan penerapan kurikulum baru, Kemenag memiliki target setiap guru mampu menjelaskan pelajaran dengan memberikan contoh dengan pendidikan agama.

“Artinya, meskipun guru tersebut mengajar pelajaran umum, guru itu harus mampu menjelaskan dan memberikan contoh kepada siswanya berkaitan dengan pengetahuan agama dan berkaitan dengan madrasah,” terang Muhlisin. (kim)