oleh

Kemenpan-RB RI Minta Layanan Publik Ditingkatkan

kotatuban.com – Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi BirokrasI (Kemenpan-RB) RI meminta pelayanan publik di melakukan Tuban terus ditingkatkan.

Hal itu disampaikan tim Kemenpa – RB yang dipimpin Kabid Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi Pelayanan Publik Kemenpan RB RI, Aris Samson saat meninjau pelayanan publik di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) dan Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (DPMPTSP dan Naker) Kabupaten Tuban, Rabu (16/10/2019).

Aris Samson, kegiatan ini merupakan tindak lanjut untuk mengetahui progress pelaksanaan hasil evaluasi tahun 2018 berkaitan birokratis maupun pembangunan sarana prasarana penunjang. Tahun 2019 menjadi tahun terakhir dilakukan evaluasi atas berbagai pelayanan publik. “Kami berharap semua catatan di tahun 2018 dilaksanakan sesuai hasil evaluasi,” ungkapnya.

Usai peninjauan, Aris Samson menyatakan terkait pelayanan publik, standar pelayanan harus terus ditingkatkan lebih lagi dan mengedepankan pelayanan yang prima dan survei kepuasan masyarakat harus mengacu pada Permenpan-RB no. 14 tahun 2017.

Selain itu, perlu adanya optimalisasi pengelolaan layanan pengaduan beserta tindak lanjutnya. Secara keseluruhan dapat dikategorikan cukup, ungkapnya.
Kemenpan-RB juga akan memberikan pembinaan kepada OPD kaitannya dengan pelayanan publik.

Aris Samson berharap dengan dipilihnya kabupaten Tuban sebagai objek penelitian, OPD yang disurvei dapat menjadi role model (percontohan) bagi OPD lainnya di Kabupaten Tuban. Kemenpan-RB terus mendorong instansi pemerintah untuk memberikan pelayanan publik semaksimal mungkin, jelasnya. Di samping itu, perlu adanya dukungan dan arahan pimpinan daerah.

Di sisi sarana prasarana, Disdukcapil Tuban perlu adanya beberapa perbaikan, diantaranya tata letak bangunan; toilet; fasilitas disabilitas; dan kebersihan. Sedangkan pada DPMPTSP dan Naker Tuban perlu adanya penambahan fasilitas di ruang laktasi. Peningkatan sarana prasarana tersebut untuk memberikan kenyamanan bagi masyarakat, imbuhnya. (rto)