TUBAN. kotatuban.com – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) bersama Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) terus memperkuat sosialisasi Program Strategis Nasional berupa Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Di Tuban, sosialisasi ini dilaksanakan di Hotel Mustika, dengan menghadirkan Dra. H. Haeny Relawati RW, Anggota Komisi II DPR RI sekaligus mantan Bupati Tuban periode 2001-2011, Drs. Ganang Anindito dari Kantor Wilayah BPN Jawa Timur, serta Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H.
Dalam kesempatan tersebut, Haeny menyampaikan bahwa sosialisasi PTSL di Kabupaten Tuban merupakan upaya bersama antara Komisi II DPR RI dan Kantor ATR/BPN Kabupaten Tuban serta Kanwil Pertanahan Jawa Timur. Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan pemahaman masyarakat akan pentingnya dokumentasi dan sertifikasi tanah.
“Sosialisasi ini bertujuan untuk memberikan pemahaman kepada masyarakat akan pentingnya dokumentasi dan sertifikasi tanah. Pemerintah berharap dengan program PTSL ini, seluruh tanah milik warga dapat teridentifikasi dan terdokumentasi secara lengkap melalui pemetaan bidang. Setiap kepemilikan tanah juga harus dibuktikan dengan sertifikat,” jelas Haeny di hadapan ratusan undangan yang terdiri dari perwakilan tokoh masyarakat se-Kabupaten Tuban.
Haeny menekankan pentingnya masyarakat memahami fungsi sertifikat sebagai jaminan status hak dan kedudukan hukum atas tanah yang mereka miliki. Dengan biaya yang terjangkau, diharapkan masyarakat semakin antusias dalam mendukung suksesnya program PTSL ini.
“Kami berharap kepemilikan masyarakat dapat terlindungi melalui dokumen kepemilikan yang jelas. Di sisi lain, Kementrian ATR/BPN dapat menjalankan program ini secara teratur dan berkelanjutan sesuai target yang ingin dicapai,” tambah Haeny.
Di sisi lain, Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar jika terjadi sengketa atau permasalahan terkait tanah, segera melapor kepada Kantor Pertanahan Tuban, baik secara langsung maupun tertulis, sehingga pihak terkait dapat segera menindaklanjuti permasalahan tersebut.
Penyerahan 240 Sertifikat Tanah
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Kantor Pertanahan Tuban menyerahkan 240 sertifikat kepada Pemerintah Kabupaten Tuban. Penyerahan sertifikat dilakukan oleh Kepala Kantor Pertanahan Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., kepada Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Tuban, Agung Tri Wibowo, S.E., M.M.
Dalam sambutannya pasca penyerahan sertifikat tersebut, Yan Septedyas menyampaikan bahwa Kantor Pertanahan Tuban berhasil masuk dalam 10 besar capaian program PTSL di Jawa Timur. Ia berharap jumlah ini terus meningkat sesuai dengan target Kanwil Pertanahan Jawa Timur, yang menargetkan sebanyak 2,8 juta bidang tanah di Wilayah Jatim.
“Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban pada tahun 2024 mendapatkan target penyelesaian 34.437 bidang, namun setelah diverifikasi tinggal 26.424 bidang. Dari target tersebut, saat ini kami telah menyelesaikan 25.900 bidang. Dengan hasil ini, kami sangat optimis target tersebut dapat dicapai,” ujar Yan Septedyas.
Untuk mendukung suksesnya program ini, Kantor Pertanahan Tuban menjalin kerja sama dengan berbagai media guna memperluas sosialisasi program PTSL. Diharapkan, dengan penyebaran informasi yang masif, BPN Tuban dapat memberikan kontribusi yang signifikan terhadap pencapaian program Strategis Pemerintah ini. (co) [r]