kotatuban.com – Hasil dari koordinasi kedua dari forum lalulintas, polisi membuat rekayasa terbaru terkait arus lalu lintas setelah jembatan Nasional yang menghubungkan Kecamatan Babat, Lamongan dengan Kecamatan Widang, Tuban ambruk pada beberapa hari yang lalu.
Jalur alternatif itu dengan tujuan agar tidak terjadi kemacetan kendaraan, dan memperlancar arus lalu lintas di Jalur Pantura.
Kasat Lantas Polres Tuban AKP Eko Iskandar menjelasakan telah dilakukan rapat koordinasi kedua dari forum lalu lintas terkait patahnya Jembatan Widang. Dalam rapat tersebut mengahasilkan beberapa kesimpulan.
”Kesimpulan pertama semua jenis kendaraan dari arah Lamongan menuju Tuban dapat melintasi Jembatan Widang sebelah Timur atau jembatan yang masih berfungsi,” terang Kasat Lantas Polres Tuban.
Menurutnya, kesimpulan kedua menyebutkan kendaraan kecil dan Bus masih dapat melintas dua arah, baik dari arah Lamongan maupun dari arah Tuban di atas jembatan Widang yang masih berfungsi. Ketiga kendaraan truk dan kendaraan berat dari arah Tuban yang akan menuju Surabaya diwajibkan melewati jalan deandles atau jalan utara.
”Kementrian Perhubungan telah menyiapkan rambu dan papan himbauan terkait jalur alternatif tersebut,” ujar AKP Eko Iskandar.
Lebih lanjut, pada jembatan cincin lama atau jembatan ambruk ditargetkan dapat dioperasikan lagi sebelum lebaran kurang sepuluh hari atau H-10 sebelum lebaran.
”Keputusan rapat itu akan diberlakukan mulai tanggal 24 April 2018 sejak pukul 06.00 Wib,” tegas AKP Eko Iskandar setelah rapat koordinasi.
Rapat lanjutan kedua itu dihadiri Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional BPPJN VIII Surabya, Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat (BPTD) XI Jatim, Dinas Pekerjaan Umum (PU) Prov Jatim. Selain itu anggota forum lalu lintas Kab Tuban, Gersik, Lamongan, dan Bojonegoro, serta dihadiri Ketua DPD Organda Jatim. (duc)