kotatuban.com – Andi Arman (17), remaja, warga Kelurahan Sukolilo gang V, Kecamatan Tuban, yang menjadi korban penyekapan dan penganiayaan lantaran dituduh mencuri handphon (HP) juga sempat ditodong pistol oleh salah satu pelaku penganiayaan.
Menurut keterangan korban, penodongan oleh salah satu pelaku penyekapan saat masih berada di dalam show room mobil yang berada di Kelurahan Panyuran, Kecamatan Palang. ”Saya ditodong pistol pas di atas mata, dan posisi tangan saya diikat dengan lakban. Saya takut sekali, tapi karena saya tidak mencuri makanya saya juga tidak mengaku,” terang Andi, saat ditemui kotatuban.com di rumahnya, Senin (29/09).
Menurutnya, penodongan pistol yang dilakukan oleh salah satu pelaku penyekapan tersebut dilakukan sebelum korban dibawa ke hutan Jati Peteng, Kecamatan Jenu. Korban mengaku hanya mengenali dua nama pelaku yang melakukan penyekapan dan penganiayaan terhadap dirinya lantaran dituduh mencuri itu. ”Yang nodongkan pistol saya tidak tahu namanya. Yang saya kenal hanya Pak Kohar sama Pak Herman,” tuturnya.
Andi baru dilepaskan dari penganiayaan dan penyekapan tersebut pada Sabtu (20/09) siang. Sebelum melepaskan korban, bahkan Indra pemilik show room yang sebelumnya mengajak korban untuk bekerja juga memanggil orang tua korban untuk datang ke show room mobil itu.
”Hari Sabtu Mbak Indra datang ke rumah dan meminta saya datang ke show room. Katanya anak saya kangen ingin ketemu,” terang Ramami (39), yang merupakan ibu kandung dari korban penganiayaan.
Saat sampai di show room mobil yang ada itu ternyata Andi masih disekap dan diintrogasi oleh para pelaku. Saat itu, korban masih terus ditanyai dan disuruh mengakui jika korban telah mencuri HP. ”Saat saya disana, anak saya masih terus ditanyai dan dipaksa disuruh ngaku. Saat itu saya ya hanya bisa nangis, karena sudah tahu kondisi anak saya yang babak belur,” lanjut ibu korban.
Seperti diberitakan sebelumnya, Andi Arman (17), remaja asal Kelurahan Sukolilo, Gang V, Kecamatan Kota Tuban menjadi korban penyekapan dan penganiayaan. Korban disekap dan ditelanjangi serta disiksa para pelaku lantaran dituduh. (duc)