kotatuban.com. TUBAN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban menghadiri undangan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Tuban untuk memberikan arahan kepada mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Muhammadiyah Surabaya (UM Surabaya) terkait percepatan sertifikasi tanah wakaf, Jumat (11/7/2025).
Kegiatan ini berlangsung di wilayah Kabupaten Tuban sebagai bagian dari sinergi antara Kantor Pertanahan dan PDM Muhammadiyah Tuban dalam mendukung percepatan sertifikasi tanah wakaf. Program ini bertujuan memberikan kepastian hukum atas aset wakaf, baik milik persyarikatan maupun masyarakat umum.
Dalam arahannya, Kepala Kantor Pertanahan Tuban menekankan pentingnya legalitas tanah wakaf untuk mencegah terjadinya konflik atau sengketa di kemudian hari. Ia juga mendorong mahasiswa KKN agar turut berperan sebagai agen sosialisasi di tengah masyarakat.
“Percepatan sertifikasi wakaf ini sangat penting untuk menghindari potensi sengketa serta memastikan aset wakaf digunakan sesuai peruntukannya. Kami berharap mahasiswa KKN dapat menjadi agen sosialisasi di masyarakat,” ujarnya.
Dengan keterlibatan mahasiswa dalam pengabdian masyarakat di Kabupaten Tuban, diharapkan informasi mengenai pentingnya sertifikasi wakaf dapat menjangkau lebih luas, sekaligus mendorong masyarakat untuk segera mengurus legalitas tanah wakaf secara resmi melalui kantor pertanahan. (aish)






