oleh

Kepala Kantor Pertanahan Tuban Hadiri Monev Penyelesaian Kasus Pertanahan di Kanwil Jatim

kotatuban.com. TUBAN – Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban, Yan Septedyas, S.T., S.H., menghadiri kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Penyelesaian Kasus Pertanahan yang digelar di Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) Provinsi Jawa Timur, Kamis (10/7/2025) di Surabaya.

Kegiatan ini bertujuan mengevaluasi progres penyelesaian kasus pertanahan yang terjadi di wilayah Jawa Timur, sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk percepatan penanganannya. Monev juga menjadi forum koordinasi antar-kantor pertanahan agar penyelesaian masalah tanah berjalan efektif, transparan, dan sesuai koridor hukum.

Dalam forum tersebut, Kepala Kantor Pertanahan Tuban bersama jajaran kepala kantor pertanahan kabupaten/kota lainnya menerima arahan langsung dari pimpinan Kanwil BPN Jawa Timur. Fokus utama pembahasan adalah percepatan penanganan kasus serta peningkatan kualitas layanan kepada masyarakat.

Pimpinan Kanwil menekankan pentingnya kerja kolaboratif dan sistem pelaporan yang terintegrasi dalam mengelola pengaduan dan menyelesaikan sengketa tanah. Transparansi dan kepastian hukum menjadi kunci dalam menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga pertanahan.

Melalui kegiatan ini, Kantor Pertanahan Kabupaten Tuban berharap penanganan sengketa dan konflik pertanahan di wilayahnya dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, dan akuntabel, guna mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional dan berkeadilan. (aish)

Tanya ChatGPT