oleh

Pembalak Hutan Sekap Petugas

image
Kepala RPH Wangun Yudi Riyanto, salah satu korban penyekapan

kotatuban.com – Dua petugas dari Resort Pemangku Hutan (RPH) Wangun, Bagian Kesatuan Pemangku Hutan (BKPH) Sundulan, Kesatuan Pemangku Hutan (KPH) Perhutani Tuban, disekap pembalak liar.

Kedua korban penyekapan tersebut adalah Kepala RPH Wangun Yudi Riyanto, warga Kelurahan Karang, Kecamatan Semanding, dan juga mandor hutan setempat, Rasdam Ali, warga Desa Telogoretno, Kecamatan Brondong, Kabupaten Lamongan.

”Kejadiannya itu hari Kamis (21/01) kemarin, sekitar pukul setengah dua dinihari,” jelas korban, Yudi Riyanto, kepada kotatuban.com di kediamannya, Jumat (22/01).

Menurutnya, saat itu dia dan temannya Rasdam berjaga di Pos RPH Wangun. Ketika tengah tertidur sehabis patroli, mendadak dia datangi sekitar 10 orang dengan membawa senjata tajam. Para pelaku pembalak hutan itu langsung membangunkan dua korban dengan kasar. Mereka meminta agar kedua korban tidak melawan dan menuruti keinginan para pelaku.

”Para pelaku ini menodongkan pedang, golok, dan celurit ke leher saya. Bahkan kepala saya bagian belakang terkena bacokan.Sampai kemudian saya dan teman diikat menggunakan tali dan dibawa menjauh dari pos,” cerita Yudi.

Usai berhasil mengikat dua petugas hutan, para pelaku kemudian memanggil teman-temannya yang langsung datang membawa truck. Mereka kemudian langsung masuk ke dalam hutan dan menebang beberapa 9 pohon jati yang berusia sekitar 40 tahun.

”Yang datang pertama sekitar 10 orang, kemudian mereka memanggil temannya dan jumlahnya menjadi sekitar 20 orang. Sehabis berhasil mengikat tangan dan melakban mulut kita, kemudian menebang kayu jati yang ada disitu,” terang Yudi.

Setelah mengangkut kayu hasil jarahan, para pelaku langsung meninggalkan dua korban dalam keadaan terikat dan mulut terlakban. Beruntung, salah satu korban, yaitu Rasdam, bisa mengendorkan ikatan dan melepaskan diri. 

”Setelah berhasil melepaskan tali kita langsung menuju ke pemukiman warga untuk meminta pertolongan,” pungkasnya. (duc)