oleh

Kerugian Laka Lantas Tahun 2016 Capai Rp 4,7 M

kotatuban.com – Kerugian material pada kecelakaan lalulintas diwilayah Kabupaten Tuban pada tahun 2016 ini sangat tinggi. Kerugian akibat kecelakaan lalu lintas tersebut mencapai Rp 4,761 miliar. Angka kerugian material akibat kecelakaan lalulintas tersebut meningkat jika dibandingkan tahun 2015, yang hanya Rp 2,646 miliar.

”Kerugian material akibat kecelakaan lalulintas ini sangat besar sekali. Dalam setahun saja bisa mencapai Rp 4,7 miliar,” terang, Kapolres Tuban AKBP Fadly Samad, Sabtu (31/12).

Menurutnya, sedangkan angka kecelakaan pada tahun 2016 ini mengalami peningkatan sebanyak 331 kasus dibandingkan pada tahun 2015 lalu. Di tahun 2015, tercatat 1065 kejadian, korban meninggal dunia (MD) 202 orang, Luka Berat (LB) 45 orang, Luka Ringan (LR) 1407 orang.

Sedangkan, di tahun 2016 kejadian lakalantas tercatat sebanyak 1.494 kasus, korban meninggal dunia (MD) 231 orang, Luka Berat (LB) 28 orang, Luka Ringan (LR) 2.177 orang.

”Selain faktor kesadaran pengendara yang kurang, hasil analisa dan evaluasi polisi, faktor utama penyebab kecelakaan adalah sarana dan prasarana seperti jalan. Apa lagi di sepanjang jalur Pantura Tuban selain kondisi jalannya kurang memadahi juga padat kendaraan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Kapolres mengatakan, jika dilihat beberapa tahun yang lalu wilayah Gersik dan Lamongan itu juga wilayah tertinggi terjadi laka lantas. Namun, setelah jalan dilebarkan dan diberikan pembatas, kejadian laka lantas mengalami penurunan yang cukup signifikan.

“Dibandingkan dengan Kabupaten Tuban, sampai saat ini kita lihat antara kendaraan yang berhadapan sangat banyak, jalur-jalur lintasannya sangat banyak sehingga itu rawan terjadi kecelakaan,” lanjutnya.

Untuk meminimalisir angka kecelakaan di tahun 2017 mendatang, pihaknya akan melakukan upaya dengan cara menempatkan personel di area black spot yaitu daerah-daerah yang rawan terjadinya kecelakaan di jam-jam tertentu.

”Karena kesadaran masyarakat dalam berkendaraan masih rendah, mereka mau tertib kalau ada anggota polisi. Karena memang jam-jam tertentu perlu kita taruh angota ke titik rawan untuk mencegah upaya upaya prefentif,” pungkasnya. (duc)