kotatuban.com – Kesadaran tentang perpajakan di masyarakat masih sangat rendah dan kadang harus melalui paksaan. Tindakan paksaan di sini memang perlu untuk menyadarkan pentingnya peran penting pajak dalam pembangunan.
”Untuk sadar dalam perpajakan memang harus dimulai dengan paksaan terlebih dahulu, itulah sifat kebanyakan manusia, yang harus dipaksa terlebih dahulu dalam berbuat kebaikan agar menjadi terbiasa dan sadar nantinya,” ujar Bupati Tuban saat memberikan pengarahan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH melalui E-Filling, di salah satu restro di Tuban, Kamis (23/03).
Bupati mengingatkan bahwa 80% pembangunan yang ada saat ini adalah hasil dari pajak. Bahkan sejak jaman Rasulullah SAW dahulu pajak sudah dikenal, begitu pentingnya pajak menjadikan kewajiban syar’i bagi Muslim untuk membayarnya.
”’Karena masuk kewajiban syar’i, pajak dapat mengurangi nilai zakat dari harta yang dimiliki,” paparnya.
Kegiatan Pekan Panutan Penyampaian SPT Tahunan PPH melalui E-Filling, digelar Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban, karena saat ini telah memasuki masa akhir penyampaian Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan (PPH).
Dalam kegiatan tersebut, Forum Kordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Tuban dijadikan panutan penyampaian SPT di Kabupaten Tuban.
Kepala KPP Pratama Tuban, Eko Ratnadi Susetyo menyampaikan bahwa Kurang lebih di Tuban terdapat Aparatur Sipil Negara (ASN) sebanyak 12.000. Semua PNS diharapkan menyampaikan semua laporkan SPT tahunan, selain itu sebagai pengayom masyarakat TNI/POLRI pun wajib mematuhi. Sedangkan, penggunaan E-Filling adalah untuk mempermudah dalam menyampaikan SPT Tahunan, yang akan segera berakhir pada 31 Maret 2017 mendatang.
”ASN, TNI dan Polri adalah panutan di masyarakat, diharapkan mereka dapat menjadi contoh untuk melaksanakan penyampaian SPT tepat waktu,” ungkapnya.
Saat ini menurut Eko, terdapat 58 Ribu yang sudah menyampaikan SPTnya dengan tingkat kepatuhan 60%, adapun yang melalui E-Filling sebesar 20 Ribu dari 77 Ribu Wajib Pajak yang terdaftar atau memiliki NPWP.
”Apresiasi diberikan Kepada Dinas Kesehatan Kabupaten Tuban, sebagai OPD tercepat dalam penyampaian SPT Tahunan para pegawainya,” tambah Eko.
Sementara itu menurut Kepala Kanwil DJP Jawa Timur II, Neilmaldrin Noor, capaian 60% untuk kepatuhan pelaporan di Kabupaten Tuban memang cukup tinggi dan harus diapresiasi , tetapi belum memenuhi target seharusnya yaitu 75 sampai 80%.
”Dalam pelaporan saja targetnya adalah 75 sampai 80%, belum dalam Pembayaran Pajaknya,” ujar Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Jawa Timur.
Oleh karena itu lanjut Neilmaldrin Noor mengatakan, sangat diperlukan adanya panutan dari Kepala Daerah, Jajaran Forkopimda dan Kepala OPD untuk dapat menyampaikan SPT Tahunannya dan menularkan kepada jajaran dibawahnya dan kepada masyarakat.
”Didalam waktu yang tinggal menghitung hari ini, semoga target penyampaian SPT Tahunan bisa tercapai,” imbuhnya. (duc)