kotatuban.com – Sedikitnya, 500 orang dari petani tembakau, penjual rokok, tokoh masyarakat, dan dari berbagai unsur lainnya mengikuti sosialisasi ketentuan dibidang cukai. Kegiatan yang diselenggarakan Pemerintah Provinsi Jawa Timur kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Tuban tersebut diselanggarakan di GOR Rangga Jaya Anoraga Tuban, Sabtu (27/10).
Kepala Bagian BUMD Biro Administrasi Perekonomian Setda Provinsi Jawa Timur, Umbar Muharmadi, dalam sambutannya mengungkapkan bahwa penerimaan cukai rokok untuk Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) sangat besar.
”Penerimaan APBN dari cukai rokok sangat besar mencapai Rp 130 Triliun setiap tahunnya. Dan kontribusi Jawa Timur sendiri sebesar Rp 84 Triliun,” ungkap pejabat kelahiran Plumpang tersebut.
Untuk itu, lanjut Umbar mengatakan bahwa, sosialisasi tersebut bertujuan untuk memberikan pemahaman perundang-undangan kepada masyarakat terkait cukai tembakau. Sehingga, penerimaan negara yang bersumber dari cukai tembakau dapat terlindungi.
”Jangan sampai ada masyarakat yang menjual belikan rokok tanpa pita cukai, pita cukai bekas, atau pita cukai salah peruntukannya. Karena hal itu dapat merugikan negara,” ungkapnya.
Sementara itu, sambutan Bupati Tuban Fathul Huda, yang dibacakan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kabupaten Tuban, Sunarto, mengatakan, pada tahun 2017 Kabupaten Tuban mendapatkan pajak dari cukai rokok sebesar Rp 16 Miliar.
”50 persen dari pendapatan cukai rokok tersebut digunakan untuk bidang kesehatan, dan selebihnya digunakan untuk bidang lainnya,” terang Sunarto.
Menurutnya, rokok saat ini masih menimbulkan pro dan kontra, satu sisi rokok dapat memberikan pendapatan negara yang cukup besar, dan disisi lain rokok berbahaya bagi kesehatan.
”Melalui sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat lain untuk menggunakan rokok yang ilegal,” pungkasnya.(rto)