kotatuban.com – Kartu Identitas Anak (KIA) di Tuban masih sangat minim. kartu identita ansk sebem mendspstkan kartu tanda penduduk masih belum membumi. Hal ini dibuktikan hingga saat ini masih sangat sedikit orang tua yang menguruskan KIA untuk anaknya.
Kepala Disdukcapil Tuban, Agus Priyono Hadi saat dikonfirmasi mengakui masih minimnya orang tua yang membuatkan KIA untuk anaknya, sampai saat ini baru 16 persen atau sekitar 10.933 orang tua di Kabupaten Tuban yang mengurus KIA, dari total 65 ribu kartu yang disediakan.
“Sampai hari ini baru 10.933 orang tua yang mengurus KIA untuk anaknya,” ungkap, Agus Priyono Hadi, Senin (21/1).
Lebih lanjut Mantan Kepala Inspektorat Tuban ini menghimbau kepada masyarakat, agar segera membuatkan kartu identitas bagi anaknya, selain mengurusnya tak begitu sulit, dengan membawa foto copy Kartu Keluarga, Akte Kelahiran, Akte Perkawinan orang tua yang bersangkutan, dan bagi yang sudah berumur lima tahun ke atas menggunakan foto diri seperti lumrahnya saat akan membuat Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“Hanya membawa dokumen-dokumen yang diperlukan aja prosesnya juga tidak sulit,” tambahnya.
Sementara itu salah seorang ibu yang ditemui di Disdukcapil mengaku belum mengurus KIA untuk anaknya. Ibu yang tengah mengurus Akta kependudukan untuk keluarganya tersebut baru akan mengurus KIA setelah selesai melakukan kepengurusan KK.
“Penting mas, nanti kalau masuk sekolah mengunakan KIA sebagai salah satu syaratnya, tapi saya bertahap dulu, mau menyelsaikan Akta Kependudukan dulu,” jelas Siti Rohmah. (rto)