oleh

Kinerja Dukcapil Dinilai Kurang Maksimal

image
Cancoko

kotatuban.com-Kinerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Tuban kurang maksimal. Utamanya, kinerja bidang pelayanan kependudukan perlu peningkatan. Sehingga masyarakat tidak kerepotan dalam mengurus surat-surat kependudukan.

“Perda tentang kependudukan sudah dirubah, termasuk biaya cetak sudah ditiadakan, namun,  kinerjanya harus ditingkatkan,” ujar anggota DPRD Tuban dari Fraksi Demokrat, Cancoko, Senin (9/3).

Cancoko menjelaskan, dalam beberapa kesempatan kunjunganya ke lapangan, banyak Unit Pelayanan Tekknis Dinas (UPTD) kependudukan di kecamatan-kecamatan terdapat beberapa peralatan, seperti cetak dan rekam KTP  telah rusak, dan belum ada perbaikan.

“Adanya perlalatan UPTD yang rusak menyebabkan tidak optimal dalam memberi pelayanan pada masyarakat. Dan belum ada perbaikan, ini yang mau kita minta untuk ditingkatkan,” katanya.

Selain banyak peralatan yang rusak, layanan informasi juga dianggap masih kurang. Banyak petugas yang kurang lengkap memberikan informasi maupun tatacara dan syarat pembuatan akta kependudukan. Baik itu KTP, akta kelahiran dan sebagainya, sehingga banyak pemohon akta kependudukan akhirnya harus bolak-balik dari desa, kecamatan dan Dinas Kependudukan di Tuban.

“Pelayanan informasi juga harus lengkap. Selama ini masih banyak pemohon KTP atau akte masih repot bolak-balik dari kecamatan ke desa dan Tuban, karena info yang diberikan gak lengkap, ini yang harus dicermati bersama,” katanya.

Cancoko berharap, tidak hanya Peraturan Daerahnya saja yang dirubah,  namun,  birokrasinya juga harus dirubah. Jangan sampai pelayanan gratis membuat petugasnya jadi tidak serius dalam memberikan informasi kepada masyarakat.

“Setelah perda ditetapkan juga harus ada reformasi birokrasinya, sehingga pelayan bidang kependudukan bisa lebih baik, ” harap politisi Demokrat itu.

Sementara Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatataan Sipil, Joni Martoyo, dikonformasi terpisah terkait hal tersebut mengungkapkan, seluruh peralatan yang rusak telah ditangani. Namun, penanganan tidak bersamaan akan tetapi bertahap. Sedangkan untuk informasi yang kurang lengkap pihaknya akan mengintruksikan seluruh UPTD agar memberikan informasi selengkapnya agar tidak ditemukan lagi warga yang bolak-balik saat mengurus akta kependudukan.

“Sudah kami tangani, memang tidak dapat selesai seluruhnya bersamaan karena penangananya bertahap. Dan informasi yang kurang jelas kami akan minta petugas ditingkat bawah membantu semua pengurusan akta kependudukan,” kata Joni Martoyo. (kim).