Kotatuban.com – Kini masyarakat Kabupaten Tuban dalam melakukan pengurusan dokumen kependudukan, seperti KTP, Kartu Keluarga, KIA maupun akta lahir lebih cepat karena pemohon tidak perlu lagi menunggu kurir pengiriman Dokumen dari dinas.
Pasalnya, saat ini Kabupaten Tuban memiliki Anjungan Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Mandiri (ADM). Fasilitas yang memberi kemudahan pelayanan kepada masyarakat itu, menjadi bagian dari Mall Pelayanan Publik (MPP) di Jalan Wahidin Sudiro Husodo, Tuban.
Bupati Tuban Fathul Huda didampingi Wabup Noor Nahar Hussein, melakukan uji coba pembukaan MPP. Sekaligus menandai peluncuran ADM Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Tuban, Kamis (3/12). “Ini merupakan peningkatan pelayanan administrasi kependudukan yang sering dikeluhkan masyarakat,” kata Bupati Tuban dua periode itu.
Diungkapkan, pembangunan MPP dimaksudkan untuk melengkapi berbagai pelayanan kepada publik. Konsep pelayanan masyarakat yang diusung mengintegrasikan 18 unit pelayanan dari kedinasan Pemkab Tuban, dan instansi vertikal lainnya. Pelayanan yang terpadu akan mempercepat dan mempermudah pelayanan masyarakat.
“Jadi tidak perlu kesana kemari dan bisa memangkas waktu,” ungkap Fathul Huda yang akan mengakhiri masa baktinya memimpin Kabupaten Tuban pada bulan Juni 2021 mendatang.
Keberadaan MPP juga mampu mempercepat dan mempermudah proses perijinan. Diantara dalam pengurusan SIUP, penertiban Kartu Pencari Kerja, dan ijin usaha lainnya. Selain itu tujuan lainnya akan meningkatkan minat berinvestasi di Kabupaten Tuban. Meningkatnya investasi akan membawa dampak positif peningkatan pertumbuhan ekonomi bagi masyarakat.
Bupati Tuban menargetkan MPP dapat dioperasikan secara umum pada Mei 2021. Pusat pelayanan ini dilengkapi dengan berbagai fasilitas pendukung, dan mempertimbangkan kenyamanan pengunjung. Petugas pelayanan akan dilatih agar mampu memberi pelayanan yang prima dan ramah.
“Dinas PMPTSP dan Naker Tuban selaku pengelola MPP, agar memelihara bangunan MPP seluas 3.414 meter persegi tersebut. Perawatannya mencakup pemeliharaan alat, dan kebersihan lingkungan,’’ tandasnya.
Sedangkan Kepala Dinas Dukcapil Tuban, D Rohman Ubaid, menerangkan Kabupaten Tuban telah mendapat bantuan dari Pemprov Jatim berupa 1 unit mesin ADM, dan 1 unit ADM berasal dari PAPBD 2020. Pada tribulan 1 tahun 2021 telah dialokasikan penambahan 1 unit lagi dari APBD.
“Tahun berikutnya tentu akan disesuaikan dengan kemampuan APBD,” ujar mantan Camat Jenu dan Kerek tersebut.
Dengan adanya mesin ADM tersebut, lanjut Rohman Ubaid, masyarakat bisa mencetak sendiri dokumen kependudukan. Pemohon juga bisa meminta bantuan Petugas Opsi Kecamatan, setelah diverifikasi dan mendapatkan PIN yang dikirimkan Dinas Dukcapil Tuban kepada setiap pemohon melalui Email /nomor WA yang harus dicantumkan pada berkas permohonan.
“Untuk masyarakat Kecamatan Tuban (Kota) dan sekitarnya bisa mengoptimalkan ADM,” pungkas mantan Kabag Humas dan Protokol Setda Tuban ini. (duc)