oleh

Kios dan Distributor Pupuk Nakal Bakal Dicabut Ijinnya

image
Petani saat memupuk

kotatuban.com-Bupati Tuban Fathul Huda bakal menindak tegas kios maupun distributor pupuk yang nakal. Bahkan, bupati langsung menginstruksikan Dinaas Perekonomian dan Perdagangan untuk segera melakukan koordinasi dengan berbagai pihak.

“Saya minta Dinas Perekonomian turun ke lapangan dan melakukan koordinasi. Jika memang benar ada kios atau distributor yang menjual pupuk di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) segera dicabut ijinnya,” tegas Bupati Fathul Huda saat memberikan pengarahan pada pengajian Sabtu pagi di Pendapa Krida Manunggal Tuban, Sabtu (29/11).

Ditambahkan bupati, banyak laporan yang masuk ke pihaknya, saat musim pemupukkan dimanfaatkan oleh kios maupun distributor untuk meraup keuntungan dengan menjual pupuk di atas HET.

“Bahkan, ada pupuk Urea yang dijual Rp 130 ribu/zaknya dengan berat 50 kg. Padahal, HET pupuk Urea hanya Rp 95 ribu/zak,” terang Bupati Fathul Huda.

Ditegaskan, kepentingan petani harus dilindungi. Karena hampir 85 persen warga Tuban itu bekerja di sektor pertanian.

“Pertanian itu jadi andalan kita, makanya harus kita lindungi. Sekarang ini semua kebutuhan harganya meningkat. Kalau harga pupuk dipermainkan, petani akan bertambah sengsara. Kios atau distributor pupuk yang nakal, ijinnya dicabut saja,” tandas bupati.

Sementara itu di wilayah Kecamatan Plumpang, harga pupuk, utamanya jenis Urea dijual pada kisaran Rp 120 ribu hingga Rp 125 ribu/zak.

“Saya barusan beli harganya segitu, untuk SP36 dan Ponska barangnya lagi kosong. Tapi, biasanya tidak ada harga pupuk murah. Harganya juga sama pupuk Urea,” tutur salah seorang perangkat Plumpang.

Berbeda dengan harga pupuk di Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak. Di desa Ring I PT Semen Gresik itu, harga pupuk sesuai dengan HET, yakni, Rp95 ribu/zak untuk Urea, Rp105 ribu/zak untuk SP36 dan Rp 120.000/zak untuk Ponska.

“Kalau di Sugihan kok harganya sama dengan HET, entah kalau di desa lain. Kami juga terus memantau kios yang menjual pupuk agar harganya tidak melebihi HET,” ungkap Kepala Desa Sugihan, Kecamatan Merakurak, Zito Warsito.

Dikatakan, harga pupuk yang melampuhi HET atau dijual Rp 130 ribu/zak, kemungkinan besar karena dijual secara eceran di toko-toko kecil. “Kalau jualnya per kilo ya mungkin bisa mencapai Rp 130 ribu/zaknya,” tutur salah satu pengurus GP Ansor Tuban itu. (ros)