oleh

Komisi A Kritik Pembuatan Naskah Soal Perangkat Desa

kotatuban.com – Komisi A DPRD Tuban mengkritik Pemerintah Daerah (Pemda) Tuban terkait pembuatan soal naskah ujian untuk calon perangkat desa. Komisi yang membidangi pemerintahan tersebut menilai Pemda terkesan melebihi kewenangan, karena tidak melibatkan panitia pelaksana di tingkat desa dalam pembuatan soal tersebut.
”Peran pemerintah daerah seharusnya sebagai pembina dan pengawas atas jalannya rekrutmen perangkat desa. Bukan malah mengambil alih semua mekanisme yang ada,” ungkap Ketua Komisi A DPRD Tuban, Agung Supriyanto, Senin (30/10).
Menurutnya, rekrutmen perangkat desa berdasarkan UU nomor 6 tahun 2014  tentang desa yang berkaitan pengangkatan, pelantikan dan pemberhentian perangkat desa merupakan kewenangan pemerintah desa. Jika mekanisme pembuatan naskah yang mendominasi hanya Pemda, maka dapat dikatakan melampaui kewenangannya.
”Kami komisi A sudah seringkali menyampaikan berkaitan dengan pengadaan soal. Biarlah dilimpahkan ke panitia pelaksana desa untuk kerja sama dengan lembaga yang kompeten sebagaimana di kabupaten lain seperti di Kabupaten Madiun dan kabupaten lainnya,” ujar politisi asal PAN tersebut.
Lebih lanjut Agung mengatakan, pihaknya telah memberikan inisiatif kepada Pemda yakni dengan cukup memberi pendampingan, pembinaan dan pengawasan. Untuk soal ujian perangkat sebaiknya dibuat panitia lokal saja, karena yang mengetahui tingkat SDM mayarakat desa panitia lokal.
”Kita sarankan mengingat peran dari perangkat sangat urgen, untuk melaksanakan fungsi dan tugas dalam memajukan desa ke depan. Sebaiknya tentang rekrutmen perangkat desa ini betul-betul dilaksanakan dengan adil dan jujur. Tanpa permainan dari pihak manapun,” bebernya.
Terpisah, Sekretaris Daerah, Budi Wiyana mengungkapkan, dengan dibuatnya naskah oleh jajaran lingkungan Pemkab diharapkan bisa memenuhi standart soal yang diujikan. Sehingga, mampu mengasilkan perangkat desa yang berkompeten.
”Strandarisari soal yang dibuat nanti diharapkan bisa mendapat perangkat desa yang berkualitas,” pungkasnya. (duc)