oleh

Komplotan Pencuri Burung Dibekuk Polisi

kotatuban.com – Komplotan spesialis pencuri burung lovebird di ringkus oleh anggota Unit Reskrim Polsek Kota Tuban. Komplotan pelaku tersebut telah berhasil mencuri burung di tiga lokasi yang berbeda di Kecamatan Tuban.

”Hasil pemeriksaan bahwa komplotan yang berjumlah keempat pelaku telah beraksi mencuri burung di tiga rumah milik warga, pada hari yang berbeda,” ungkap Kapolsek Kota Tuban AKP Muhammad Supar, Selasa (14/03).

Keempat pelaku yang telah ditahan polisi tersebut diketahui bernama Anang Surono, Kiswanto, dan Muhamad Syaiful yang merupakan warga dari Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban. Kemudian, Deddy Irawan warga Kelurahan Gedungombo, Kecamatan Semanding.

”Meraka masih menjalani proses pemeriksaan dan barang bukti hasil curian telah kita amankan,” terangnya.

Pengungkapan kasus tersebut berdasarkan laporan dari masyarakat terkait pencurian burung lovebird. Kemudian anggota melakukan penyelidikan dan mengembangkan kasus itu hingga berhasil menangkap empat pelaku.

”Setelah dimintai keterangan, pelaku mengaku telah mencuri burung ditiga lokasi yang berbeda. Diantaranya berada didalam rumah Arif Budiman yang berada di Jalan Patimura Tuban, rumah Said di Kelurahan Baturetno, Kecamatan Tuban dan membobol rumah Deddy Krisdianto yang berada Perum Cemoro Sewu, Tuban,” tandasnya.

Menurut pengakuan pelaku, untuk masuk dirumah korban, pelaku nekat memanjat pagar rumah korban pada malam hari yang kondisinya sedang sepi dan pelaku lainnya berjaga diluar rumah. Selanjutnya, pelaku mengambil burung yang berada di teras rumah dan membawa lari.

”Meraka mengambil burung yang ada di dalam sangkar yang ditaruh di teras rumah korban. Karena rata-rata burung peliharaan itu ditaruh diteras rumah,” bebernya.

Sementara barang bukti yang berhasil diamankan dari tangan tersangka itu berupa dua ekor burung lovebird warna hijau, satu ekor lovebird warna hijau barong, dan satu ekor lovebird warna pastel kuning.

”Kita masih terus mendalami kasus pencurian burung ini barang kali masih ada tersangka lain yang masuk dalam jaringan pelaku ini,” pungkasnya. (duc)