oleh

Kontraktor Lanjutan Pembangunan Kantor Dispepar Dideadline Tiga Bulan

Gedung Dispepar Tuban yang mangkrak
Gedung Dispepar Tuban yang mangkrak

kotatuban.com– Kontraktor lanjutan pengerjaan proyek gedung Dinas Perekonomian dan Pariwisata (Disepepar) di Jl Sudiro Husada Tuban, dideadline untuk menyelesaikannya selama 150 hari terhitung 15 Juni lalu. Proyek semula senilai Rp2,9 miliar itu sempat mangkrak selama enam bulan saat dikerjakan PT. Hikmah Jaya Putra.

“PT Hikmah Jaya Putra telah dikartu merah, sehingga, kelanjutan pengerjaan proyek itu dilakukan kontraktor lain,” terang Kepala Dispepar Tuban, Farid Ahmadi, Sabtu (11/07).

Pemutusan kontrak kerja terhadap PT. Hikmah Jaya Putra, selaku penggarap pertama dikarenakan pelaksana tidak sanggup menyelesaikan proyek sesuai kontrak yang telah di tetapkan

Saat ini pembangunan kantor dilaksanakan oleh CV Fajar Chrisna, selaku pemenang lelang. Anggaran pembanguan tahap kedua itu sebesar Rp1,9 Milyar yang bersumber dari APBD 2015.

Dijelaskan, pembangunan lanjutan gedung Disperpar itu meliputi penambahan fasilatas mushola, pagar, taman, papan nama, dan aspal halaman yang sebelumnya tidak masuk  penganggaran.

“Target pembangunan lanjutan ini akan selesai pada 11 Nopember 2015 mendatang. Semoga dengan adanya gedung yang baru nanti akan memacu semangat dalam bekerja,” jelas Farid.

Sementara itu, Sandi Arianto, Direktur Utama CV Fajar Chrisna memberjanji akan menyelasaikan pembanguna lanjutan ini dengan waktu 150 hari, atau tepat 11 Nopember mendatang selesai.

“Ada 40 pekerja dan sampai saat ini belum menemukan kendala, serta proyek akan selesai sesuai target,” ungkap  Sandi. (kim)