kotatuban.com – “Kontraktor semula mengajukan perpanjangan pekerjaan selama 21 hari. Namun, kami hanya menyetui 16 hari. Sebab, saat perubahan gambar jugadiakukan selama 16 hari. Itu yang menjadi pertimbangan kami memberikan toleransi16 hari,” ungkap Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) kegiatan pembangunan proyek TSCdi Dinas Pariwisata, Kebudayaan, Pemuda, dan Olahraga Kabupaten Tuban, ZainalMaftuhien, Senin (10/12/2018) di lokasi proyek tersebut.
Proyek terbesar sepanjang sejarah kabupaten berjuluk Bumi Wali ini, diharapkan selesai sesuai jadwal setelah diperpanjang, yakni 20 Desember mendatang. Jika tak selesai, resikonya kontraktor akan dikenai denda Rp58 juta setiap harinya. Hitungan denda ini 1/1000 dari besaran nilai proyek Rp58,3 miliar.
Publik juga perlu mengetahui perkembangan stadion. Sampai pekan 33 tepatnya 2 Desember, proyek mencapai 85%. Dikabulkannya adendum juga karena pihak kontraktor membuat rencana pekerjaan yang akan terselesaikan dalam 16 hari ke depan terhitng sejak 4 Desemberlalu.
Sementara itu Site Manager PT Widya Satria, Bambang Usdek, memastikan proyek stadion bakal selesai tepat waktu.Karena pihaknya juga tidak ingin terkena denda sebesar itu. Apalagi, pekerjaan sekarang tinggal finishing.
“Seluruh kebutuhan material sudah tersedia. Pekerja mapun peralatan juga kami tambah. Jadi kami optimis bias selesai tepat waktu. Semula jumlah pekerja stadion sekitar 267 orang. Untuk mengejar waktu pekerja sudah ditambah 50 orang, totalnya sekarang 317 pekerja,” terang Bambang Usdek.
Perlu diketahui pula, APBD 2018 menggelontorkan anggaran Rp60 miliar untuk Stadion Bumi Wali. Rinciannya Rp1 miliar untuk konsultan, setelah dilelangkan muncul angka Rp942.000.000. Kontruksi dijatah Rp59 miliar, dan setelah dilelang muncul nominal Rp58,3 miliar. (ims)