kotatuban.com – Koordinatoir Perguruan Tinggi Swasta (Kopertis) VII Jawa Timur Kementrian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) menemukan banyak permasalahan yang melilit Universitas PGRI Ronggolawe (Unirow) Tuban. Salah satunya Kopertis VII menyatakan adanya indikasi ijasah Unirow palsu.
”Ya, kami menemukan indikasi bahwa ijasah Unirow ada yang palsu. Namun, kami masih menyelidiki permasalahan ijasah palsu ini lebih,” ungkap, Sekretaris Pelaksana (Sespel) Kopertis Wilayah VII Jawa Timur Kementrian Riset, Teknologi, Dan Pendidikan Tinggi (Ristekdikti) Ali Maksun, Kamis (27/8).
Menurutnya, untuk lulus menjadi sarjana mahasiswa harus memenuhi 144 satuan kredit semester (SKS) sebagai tolok ukur beban pendidikan, terutama yang menyangkut beban studi mahasiswa yaitu kuliah, praktikum, praktek lapangan, seminar, dan lain-lain. Dan Kopertis VII menemukan ada mahasiswa yang sudah lulus dan menjadi sarjana hanya mengikuti perkuliahan 40 SKS.
”Kami menemukan itu, ada mahasiswa Unirow yang telah lulus dan hanya mengikuti perkuliahan 40 SKS saja. Dan ini harus menyelesaikan beban perkuliahan terlebih dahulu baru bisa memperoleh gelar sarjana,” ungkapnya.
Sedangkan, untuk lulusan Unirow yang sudah terlanjur kerja diperusahaan maupun telah menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang SKS nya belum mencapai 144 SKS harus memenuhi beban perkuliahan terlebih dahulu. ”Tapi untuk berapa jumlah lulusan Unirow yang belum memenuhi beban perkuliahan masih kita selidiki terlebih dahulu,” tandasnya. (duc)