kotatuban.com – Gudang pupuk yang diduga ilegal akhirnya digerebek Anggota TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) Montong. Gudang pupuk yang berada di Dusun Lengki, Desa Pakel, Kecamatan Montong.
Penggrebekan gudang pupuk yang hanya berjarak sekitar 200 meter dari Mapolsek Montong tersebut merupakan pengembangan dari ditangkapnya kendaraan pick up dengan nopol K 17339 ND yang bermuatan pupuk ilegal yang dikemudikan Kacung Widodo warga Desa Talang Kembar, Kecamatan Montong. Dalam penggerebekan itu pihak Koramil juga mengajak jajaran Polsek Montong.
” Ya, setelah kita memastikan adanya penyimpanan pupuk ileegal itu kita langsung menghubungi Polsek untuk melakukan penggerebekan,” tetang Komandan Koramil Montong, Kapeten Infantri Lasmito saat ditemuikotatuban.com, Rabu (17/03).
Diketahui, pemilik gudang pupuk bersubsidi yang diselewengkan tersebut bernama Mutzi, warga Desa Pakel, Kecamatan Montong. Namun, saat dilakukan penggrebekan oleh anggota TNI dan kepolisian pemilik gudang tidak ada ditempat. Selain itu, kondisi gudang juga terkunci rapat.
”Menurut keterangan sopir yang kita amankan bahwa pupuk tersebut merupakan pupuk dari Rembang, Jawa Tengah. Dan pupuk tersebut yang kita amankan diatas kendaraan ada 3 ton. Sedangkan, yang berada didalam gudang masih ada 7 ton,” terang, Komandan Koramil Montong, Kapeten Infantri Lasmito.
Diberitakan sebelumnya, anggota TNI dari Komando Rayon Militer (Koramil) Montong menangkap kendaraan yang bermuatan pupuk yang diduga ilegal. Rencananya pupuk ilegal tersebut akan dijual ke Desa Nguluhan, Kecamatan Montong.
Diketahui, berdasarkan Perpres No. 15 tahun 2011 tentang perubahan atas peraturan Presiden No. 77 tahun 2005 tentang penerapan pupuk bersubsidi sebagai barang pengawasan. Sehingga, pupuk bersubsidi tidak bisa diperjual belikan secara bebas. (duc)