kotatuban.com – Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Tuban angkat bicara mengenai kotak suara tambahan untuk Kabupaten Tuban. Pasalnya, kotak Suara tambahan untuk Pemilihan Umum (Pemilu) Legislatif 9 April mendatang terbuat dari kardus. Kotak suara yang terbuat dari kardus untuk wilayah Tuban sebanyak 720 kotak suara.
Ketua Panwaslu Kabupaten Tuban, Sullamun Hadi saat dikonfirmasi kotatuban.com, Minggu (23/2) mengungkapkan, kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut sangat rawan kerusakan. Apa lagi, saat ini musim hujan, bukan tidak mungkin kotak suara tersebut akan kehujanan. ”Hal inilah yang perlu diperhatikan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) jangan sampai kotak suara tersebut rusak terkena air,” ungkapnya.
Menurutnya, Panwaslu saat ini tengah mendesak KPU untuk mencari solusi untuk antisipasi kerawanan kerusakan kotak suara tersebut. Sehingga, nantinya hal ini tidak menjadi celah atau kecurangan dalam Pemilu. Selain itu, adanya lubang dan celah-celah yang terdapat pada kotak suara yang berbahan kardus tersebut juga berpotensi kerawanan. ”Jadi, kita harus mulai sekarang antisipasi kecurangan saat Pemilu nanti,” tandasnya.
Terpisah, Divisi Logistik KPU Kabupaten Tuban, Heru Prapto saat dikonfirmasi mengungkapkan, untuk menghindari atau meminimalisir kerusakan kotak suara yang terbuat dari kardus tersebut, KPU Tuban akan menggunakan kotak suara tersebut di daerah yang dekat dengan kota. Seperti di Kecamatan Tuban, atau kecamatan lain yang masih dekat dengan gudang logistik KPU.
”Kotak suara yang terbuat dari kardus ini akan kami gunakan di TPS-TPS yang paling dekat dengan gudang logistik. Sehingga, jika terjadi hujan sewaktu-waktu akan mudah penanganannya,” pungkas dia. (duc)