kotatuban.com – Komisi Pengawasan Pupuk dan Pestisida (KP3) Kabupaten Tuban mengaku sudah mengetahui adanya penggerebekan pupuk ilegal yang berada di gudang CV Sumberan Barokah Dusun Lengki,Desa Pakel, Kecamatan Montong, beberapa waktu lalu oleh Komando Rayon Militer (Koramil) Montong.
Terkait penggrebekan penyelewengan pupuk tesebut, Ketua KP3 Kabupaten Tuban, Budi Wiyana, berjanji akan melakukan penrtiban usaha ilegal tersebut. Salah satunya, dengan cara mengajak sejumlah institusi lain seperti Polri maupun TNI.
”Ya kita akan tertibkan adanya peredaran pupuk ilegal. Kalau mau jualan pupuk ya harus melengkapi ijin-ijinnya,” terang Budi Wiyana, Ketua KP3 sekaligus Plt Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Tuban, Jumat (20/03).
Sementara itu, anggota KP3 lain, Herry Prasetyo, yang juga Kepala Dinas Pertanian Kabupaten Tuban, mengatakan bahwa penyelewengan pupuk bersubsidi adalah tindakan yang melanggar hukum. Dia menambahkan, memang saat ini ada wewenang dari anggota TNI untuk ikut menertibkan peredaran pupuk ilegal.
”Wewenang TNI tersebut setelah ada upaya kusus penanganan peredaran pupuk ilegal, dimana ada instruksi dari Presiden ke Panglima TNI supaya ikut menangani permasalahan ini,” ungkapnya.
Dia mengatakan, perintah itu kemudian diterjemahkan melalui MoU antara Kementerian Pertanian dan Kepala Staff Angkatan Darat (KSAD) untuk menangani masalah ini.
”Kalau di daerah kerjasama dilakukan antara Kodim dengan Dinas Pertanian,” kata Herry menanggapi penggerebekan yang juga dilakukan anggota TNI.
Dia berharap bahwa peredaran pupuk ilegal tidak lagi terjadi di wilayah Tuban. Karena hal tersebut dianggap sangat merugikan petani. ”Kita semua berharap tidak ada lagi peredaran pupuk ilegal maupun pupuk oplosan,” pungkasnya. (duc)