kotatuban.com – Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Tuban meluncurkan program Amnesti Pajak On The Spot. Program tex amnesty ini untuk memfasilitasi bagi pelaku Usaha Miro Kecil dan Menengah (UMKM) yang ada di Tuban.
”Pada tex amnesty priode dua Oktober sampai Desember 2016 ini kita fokuskan untuk para pelaku UMKM. Dan kita siap membantu UMKM yang membutuhkan penjelasan mengenai amnesti pajak,” terang, Kepala KPP Pratama Tuban Eko Radnadi Susetio, Selasa (15/11).
Menurutnya, bahwa layanan ini bersifat tuntas. Artinya petugas yang memenuhi undangan UMKM untuk memberi penjelasan amnesti pajak. Selain itu, petugas juga siap menerima isian surat pernyataan harta (SPH) sebagai kelengkapan mengikuti Amnesti Pajak.
”Petugas kami akan meluncur ke lokasi UMKM yang membutuhkan layanan On The Spot ini lengkap dengan SPH. Untuk ikut amnesti pajak SPH diisi dengan tulisan tangan saja gak perlu diketik,” ujar pria yang baru satu tahun ini memimpin jajaran KPP Pratama Tuban.
Sementara itu, Kepala Seksi Ekstensifikasi dan Penyuluhan KPP Pratama Tuban, Binanto Suryono mengatakan, bahwa untuk UMKM yang belum memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) juga akan dilayani pendaftaran NPWP nya di lokasi UMKM.
“Jika ada UMKM yang sibuk sehingga tidak sempat datang ke kantor kami, maka petugas kami lah yang akan datang ke UMKM tersebut. Selain untuk hal-hal terkait amnesti pajak juga untuk mendaftarkan NPWP bagi pelaku UMKM,” ungkapnya.
Menurutnya, syarat untuk mendaftarkan NPWP bagi UMKM sangat mudah, hanya KTP dan surat keterangan usaha dari perangkat kelurahan atau kecamatan.
”Gak ribet kok, kami berikan layanan yang mudah dan cepat di lokasi UMKM berada,” pungkasnya. (duc)