KPR Nilai Pemkab Tak Serius Tangani ODHA

Aktivis perempuan, Nunuk Fauziah
Aktivis perempuan, Nunuk Fauziah

kotatuban.com-Tingginga angka Orang Dengan Hiv Aids (ODHA) di Kabupaten Tuban membuat Koalisi Perempuan Ronggolawe (KPR) berharap pemerintah lebih srius menangani masalah tersebut.

Salah satu penanganan yang ditawarkan KPR adalah agar Pemkab Tuban memiliki hukum sebagai dasar standart pelayanan penanganan ODHA.

“Mestinya SOP dan Perda untuk pelayanan penanganan ODHA segera difikirkan oleh Pemerinta Kabupaten Tuban,” kata aktivis perempuan KPR, Nunuk Fauziyah, Rabu (23/9).

HIV/AIDS di Tuban, menurut Nunuk, merupakan salah satu permasalahan besar yang patut mendapatkan perhatian. Aktivis yang konsen masalah anak dan perempuan itu mempunyai data sendiri terkait jumlah ODHA di Tuban. Data yang dimiliki, ODHA di Tuban pada periode 2013-2014 mencapai 200 orang. Sementara data milik Dinkes Tuban hanya 50 orang.

“Banyak pengidap penyakit khusus ini enggan melaporkan, sehingga mereka harus kita datangi bukan sekedar menunggu laporan masuk,” kata Nunuk.

Dia justru mengkritik langkah Dinkes Tuban menginisiasi Perda Kawasan Rokok. Padahal Menurut pandangan Nunuk, ada beberapa produk hukum yang semestinya didahulukan, salah satunya terkait penanganan ODHA.

“Yang kami lihat justru Perda Merokok ini didahulukan, padahal ada beberapa permasalahan yang perlu segera didahulukan termasuk penanganan dan pelayanan penyakit khusus ini,”katamya.

Selain ODHA, beberapa hal yang juga perlu dilakukan Dinkes Tuban adalah peningkatan kapasitas intelektual masyarakat sekaligus petugas yang melayani masyarakat, agar bidan atau pun Puskesmas bisa memberi pelayanan kepada masyarakat dengan ramah.

“Bidan dan Puskesmas yang menjadi tempat pertama kali yang dituju masyarakat, hendaknya bisa melayani dengan ramah dan bersahabat. Termasuk ketika menangani penyakit khusus (HIV/AIDS) maupun korban-korban kekerasan seksual lainnya,” paparnya. (kim)

 

Leave A Reply

Your email address will not be published.