oleh

KPU Pusat Tanggung Kebutuhan Protokoler Kesehatan di Pilkada

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat bakal mencukupi anggaran untuk peralatan protokoler kesehatan dalam Pilkada serentek Desember 2020 mendatang.

Segala kebutuhan protokoler kesehatan Pilkada mendatang bakal ditanggung KPU Pusat, seperti, sarung tangan, masker dan kebutuhan lainnya,” terang Ketua KPUD Tuban, Fathul Iksan kepada warawan saat sosialisasi tahapan Pilkada serentak, Jumat (03/07/2020).

Masalah itu, lanjutnya masih dalam pembahasan di KPU Pusat. Karena anggaran disusun saat dalam kondisi normal. Namun, untuk KPUD Tuban tidak akan merevisi anggaran yang disusun saat kondisi normal. KPUD Tuban bakal menghemat anggaran yang telah disetujui Pemkab Tuban.

Sementara itu, meski dalam suasana pandemi Covid 19, KPUD tuban tetap memasang target pastisipasi sebesar 77,5 persen.

“Target partisipasi pemilih kita samakan dengan target KPU RI, tapi kita optimis bisa diatas itu,” terang Fathul Iksan.

Jumlah partisipan yang dipatok itu lebih kecil dibandingkan dengan partisipasi pemilihan yang terakhir digelar KPU pada pemilu 2019 yakni mencapai 81 persen. Alasan lebih kecil lantaran Pilkada serentak ini digelar di tengah situasi pandemi Covid-19.

“Kita akan terus tingkatkan sosialisasi dan saya optimis target partisipasi pemilih bisa tercapai,” tegas Ketua KPU Kabupaten Tuban. (ims)