kotatuban.com-Jalan Pramuka tempat kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (PUD) Kabupaten Tuban ditutup saat dilakukan rekapitulasi hasil Pemilihan Umum Legeslatif (Pileg). Rekapitulasi itu akan berlangsung selama tiga hari sejak, Sabtu (19/4) hingga Senin (21/4).
Kepala Satuan Lalulintas (Kasatlantas) Polres Tuban AKP Yuli Purnomo saat di konfirmasi kotatuban.com, terkait penutupan jalur tersebut mengatakan, penutupan jalur tersebut merupakan bagian dari pengamanan pelaksanaan rekapitulasi Pileg yang dilaksanakan 9 April lalu.
“Ini adalah bagian dari pengamanan rekapitulasi tingkat KPUD yang dimulai hari ini. Penutupan kami mulai pukul 08.00. Penutupannya satu jam lebih awal dibanding jadwal rekapirtulasi KPUK Tuban,” kata AKP Yuli Purnomo.
Adapun penutupan akan dilakukan selam tiga hari. Penutupan bukan dilakukan secara total, kendaraan milik warga yang tinggal di sepanjang Jalan Pramuka maupun aktifitas kendaraan khususnya roda dua masih dapat melintas.
“Penutupan kami laksanakan dengan fleksibel, tidak sepenuhnya kami tutup untuk aktifitas warga, warga yang rumahnya di sekitar kantor KPUK Tuban masih dapat masuk, lagipula jalan pramukan tidak begitiu padat, “ terang AKP Yuli.
Adapun petugas satuan lalu lintas yang diterjunkan untuk pengamanan jalan sejumlah 10 petugas, yang dibagi ditiga zona. Masing-masing empat petugas berjaga di simpang empat Pramuka, (ujung selatan Jalan Pramuka). Empat petugas lainya berjaga di simpang empat Kembang Ijo (ujung utara Jalan Pamuka). Sedangkan dua petugas lainya berjaga di depan kantor KPUD Tuban, untuk mngatur lalulintas tepat di depan kantor penyelenggara pemilu itu.
“Tiga titik itu dijaga petugas lalulintas, Kembang Ijo dan Simpang Empat Pramuka, sedangkan dua petugas di depan kantor KPUD Tuban,” papar AKP Yuli.
AKP Yuli menghimbau para pengguna jalan untuk melewati alternatif lain, jika tidak ada keperluan di jalur tersebut.
“ Masih banyak jalan alternatif, sehingga penutupan sementara itu tidak emngganggu aktifitas warga,” terangnya. (kim)