kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Tuban bakal menyediakan masker bagi pemilih dalam emilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban 9 Deseember mendatang. Masing-masing TPS sebanyak 100 masker.
“Itu untuk persiapan, diberikan kepada pemilih yang datang ke TPS tidak menggunakan masker,” terang Ketua KPU Tuban Fathul Ihsan saat sosialissasi pemilihan bupati dan Wakil bupati bersama Kelompok Tani dan Nelayan Andalan (KTNA) Tuban, Rabu (04/11/2020)
Ditambahkan Fathul Ihsan, penggunaan masker saat pemilukada bagi pemilih itu merukan kewajiban di tengah pandemi Covid 19.
Namun, lanjutnya, untuk memenuhi masker bagi pemilih semuanya anggaran yang dibutuhkan sekitar Rp5 miliar.
“Dengan berbagai pertimbangan akhirnya kami putuskan 100 masker di masing-masing TPS. Sekarng ini kan hampir semua orang punya masker. Masker dari KPU itu hanya untuk antisipasi pemilih yang lupa gunakan masker saat di TPS saja,” tandas Fathul Ihsan di Kayu Manis Restro tempat acara berlangsung.
Selain masker KPU juga menyediakan TPS khusus di masing-masing TPS. TPS khusus itu disediakan bagi pemilih yang suhu badannya di atas 37 derajat.
“Kami juga menyediakan sarung tangan. Sehingga, alat coblos tetap setiril meski digunakan beberapa kali,” ungkap Ihsan. (ims)