KPU Segera Lakukan Penggantian APK Rusak dan Hilang

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban mulai memverifikasi alat peraga kampaye (APK) milik pasangan calon (Paslon) bupati dan wakil bupati yang hilang, maupun rusak. Setelah dilakukan verifikasi, nantinya akan dilakukan penggantian.

”Saat ini proses verifikasi APK masih berjalan. Sehingga KPU masih menunggu hasil verifikasi yang   dilakukan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Panwascam dan tim pemenangan calon,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri kepada kotatuban.com, Sabtu (07/11).

Verifikasi tersebut, menghitung jumlah APK baik yang rusak maupun APK yang hilang. Setelah diverifikasi dari jumlah APK yang rusak maupun yang hilang tersebut, selanjutnya ditentukan mana APK yang bisa dilakukan penggantian atau tidak.

”APK yang hilang atau yang rusak itu kita identifikasi dulu, kira-kira APK itu bisa diganti atau tidak. Kalau rusaknya karena faktor alam langsung kita ganti. Kalau APK itu hilang ya harus kita cari dulu apa penyebab hilangnya,” ungkap Kasmuri. 

Hingga kini, lanjut Kasmuri mengatakan, laporan dari Panwaslu ke KPU Tuban sudah ada sebanyak 162 APK pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Tuban yang rusak dan hilang. APK yang bermasalah tersebut tersebar di 15 Kecamatan di Kabupaten Tuban. APK yang bermasalah tersebut meliputi umbul-umbul, spanduk dan baliho milik kedua paslon dalam Pilkada serentak nanti.

”Dari data tersebut bersama tim kita verifikasi dulu apakah semua itu perlu kita ganti apa tidak,” pungkasnya. (duc)

Leave A Reply

Your email address will not be published.