oleh

KPU Serahkan Sortir dan Lipat Surat Suara ke PPK

kotatuban.com-Proses sortir dan pelipatan surat suara akhirnya diserahkan ke Panitia Pemungutan Kecamatan (PPK). Semula direncanakan pelipatan surat suara dilakukan di gudang Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Tuban. Karena ada keterlambatan pengiriman surat suara dari percetakan ke KPUD Tuban, akhirnya pelipatan surat suara diserahkan ke masing-masing PPK.

Proses pelipatan surat suara.
Proses pelipatan surat suara.

Sebelumnya, KPUD Tuban berencana mengerahkan 400 orang untuk melaksanakan sortir dan pelipatan di tingkat KPUD, namun proses distribusi dari percetakan yang mundur dari jadwal semua, membuat pelaksanaan sortir dan pelipatan terpaksa diserahkan PPK untuk menghemat waktu.

“Proses sortir dan pelipatan kami serahkan PPK untuk menghemat waktu,” ujar Komisioner KPUD kabupaten Tuban, Divisi Logistik, Heru Prapto.

Seperti diberitakan, logistik surat suara dari pihak percetakan sudah seluruhnya diterima oleh KPUD Tuban.  Mulai Surat suara untuk Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPR Prov), Dewan Pimpan Daerah (DPD), dan dewan perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten/Kota, sesuai jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) ditambah 2 persen surat suara tambahan (cadangan).

“Selanjutnya, Kamis (13/3)  akan langsung kami distribusikan, setelah kami panggil PPK dimasing-masing kecamatan untuk bimtek pelipatan dan persiapan lainya,” terang Heru.

Jumlah daftar pemilih tetap di Kabupaten Tuban, sebanyak 922.858 pemilih, seluruhnya tersebar di 20 kecamatan di Tuban.

Sementara itu, untuk biaya pelipatan surat suara Pileg 2014 ini KPUD Tuban akan mengeluarkan biaya Rp 100 perlembar surat suara. Sehingga sesui jumlah surat suara yang diterima, KPUD Tuban akan mengeluarkan biaya sebesar Rp 376.526.000 dengan total 3.765.260 surat suara. (kim)