kotatuban.com – Ratusan warga binaan di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) kelas II B Tuban mendapat sosialisasi Pemilu Presiden (Pilpres) yang akan digelar 9 April 2014 dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban, Kamis (26/06). Warga binaan mendapat arahan bagaimana cara memberikan suaranya pada pemilu Presiden mendatang.
Sedangkan, Daftar Pemilih Tetap (DPT) yang ada didalam Lapas Tuban ada sebanyak 317 pemilih. Nantinya, didalam Lapas tersebut akan didirikan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS). Sedangkan, TPS tersebut merupakan TPS VII Kelurahan Sendangharjo.
”Memang didalam ketentuannya didalam Lapas boleh didirikan TPS. Hal ini untuk memfasilitasi hak politik dari warga negara,” ujar Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Organisasi KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini saat ditemui kotatuban.com.
Menurutnya, kenapa KPU mensosialisasikan Pilpres terhadap warga binaan lapas. Pasalnya, hal ini untuk melindungi hak-hak konstitusi para narapidana sebagai warga negara. ”Kita mendorong untuk warga binaan lapas ini untuk menggunakan hak pilihnya. Karena sebagai warga negara mereka juga berhak ikut menentukan pemimpin mereka untuk lima tahun kedepan.
Lebih lanjut, Yayuk mengatakan, didalam sosialisasi tersebut, para warga binaan dikenalkan kepada masing-masing pasangan calon presiden dan wakil presiden. Selain itu, mereka juga diajarkan bagaimana tata cara mencoblos yang benar. Sehingga, suara mereka sah. ”Mereka harus tahu siapa saja calon presidennya. Sehingga, bisa menentukan pilihan. Karena didalam Lapaskan sangat minim informasi tentang itu, sehingga kita memberikan informasi itu,” pungkasnya. (duc)