kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban akhirnya menetapkan pasnagan calon (Paslon) Fathul Huda – Noor Nahar Hussein (Hudanoor) menjadi Bupati Tuban periode 2016-2021. Penetapan itu berdasarkan hasil Pilkada Tuban 9 Desember lalu.
Rekapitulasi suara Pilkada 2015 yamng dilakukan di Gedung KSPKP Rabu (16/12) tersebut diketahui perolehan suara Paslon nomor 1 Hudanoor sebanyak 278.262 suara sah. Sedangkan lawannya nomor 2 Zakky Mahbub – Dwi Susiatin Budiharti sebanyak 179.635 suara sah.
Namun secara formal penetapan pasangan pemenang Pilkada di Tuban bakal ditetapkan pada 21 Desember mendatang jikan tidaka da gugatan dari pasangan nomor 2.
”Alhamdulillah hari ini kita dapat melaksanakan rapat pleno rekapitulasi perolehan suara Pilkada Tuban,” kata, Ketua KPU Tuban Kasmuri.
Menurutnya, jika tidak ada gugatan dari kedua pasangan calon, maka KPU Kabupaten Tuban akan menetapkan pemenang Pilkada Tuban pada 21 Desember 2015 mendatang. Namun, jika ada gugatan dari salah satu Paslon maka penetapan pemenang Pilkada Tuban baru bisa ditetapkan pada Maret 2016 mendatang.
Diketahui, pada Pilkada Tuban tahun 2015 jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 936.786 pemilih. Sedangkan, jumlah pengguna hak pilih sebanyak 487.828 pemilih. Dan jumlah suara tidak sah sebanyak 30.193 suara. Sehingga, tingkat kehadiran dalam Pilkada Tuban 2015 hanya 52 persen. (duc)