oleh

KPU Tuban Diminta Tak Hamburkan Anggaran Pilkada

wpid-wp-1435564031857.jpegkotatuban.com – Forum Indonesia Untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Jawa Timur, meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tuban melakukan penghematan anggaran pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 9 Desember 2015 mendatang. Anggaran yang seharusnya bisa dihemat harus dilakukan penghematan, sehingga, angagran hibah dari Pemkab Tuban sebesar Rp 27,6 miliar tidak harus dihabiskan.

“Jangan beranggapan jika tidak bisa menghabiskan anggara karena tidak bisa bekerja. Justru sekarang ini hemat anggaran tapi pekerjaan jalan. Itu yang bagus, sehingga keuangan negara tidak dihambur-hamburkan,” terang Divisi Advokasi FITRA Jatim, Miftahul Huda, kepada kotatuban.com, Selasa (18/08).

Ditambahkan, bahkan, anggaran sebesar Rp27,6 miliar itu terlalu besar melihat kualitas pelaksanaan Pilkada tahun ini.

”Menurut saya anggaran untuk KPU sebesar 27,6 miliar rupiah itu terlalu besar. Karena calonnya hanya dua pasang. Apalagi, potensi adanya persaingan yang ketat, seperti pada Pilkada 2011 lalu hampir tidak ada sama sekali,” urai Miftah panjang lebar.

Dia mencontohkan,   gaji yang diterima komisioner KPU Tuban saat ini, 6.500.000 rupiah, padahal pada Pilkada 2011 yang lalu gaji komisioner KPU hanya 2.500.000 rupiah. Dan penyelenggaraan Pilkada saat ini tidak lebih berat dari sebelumnya.

”Seharusnya gaji komisioner tidak harus sebesar itu, karena tugas KPU saat ini lebih ringan dibanding tugas KPU sebelumnya,” ungkapnya.

Lebih lanjut Miftah merinci, di Rencana Anggaran Belanja (RAB) dengan KPU, merencanakan membuat 1.856 TPS di Kabupaten Tuban. Pembiayaan untuk di TPS membutuhkan anggaran Rp5.408.500.000 .

Dia menyarankan, sebaiknya jumlah TPS di Kabupaten Tuban cukup satu TPS per desa. Dengan artian, hanya diperlukan 328 TPS saja sesuai dengan jumlah desa yang ada di Tuban. Dengan begitu untuk TPS di Pilkada mendatang bisa cukup dianggarkan Rp1.566.000. Anggaran yang bisa dihemat, menurut Miftah adalah Rp3.842.500.000.

”Dengan begitu bisa menghemat anggaran untuk TPS saja sekitar Rp3,84 miliar, jumlah ini besar apabila dialihkan untuk pembangunan sangatlah bermanfaat,” terang Miftah.

Menurutnya, satu TPS satu desa cukup. Karena partisipasi pemilih tidak ditentukan oleh banyaknya jumlah TPS perdesa. Pemilihan Kepala Desa saja, kata Miftah, meski satu TPS yang datang juga banyak.

”Daripada Pemilukada tidak berkualitas, mending anggarannya dialihkan untuk membangun jalan saja,” katanya.

Pihaknya juga berharap, instansi yang berwenang ikut mengawasi anggaran yang digunakan KPU. Sehingga, KPU tidak hanya sekedar belanja sesuai dengan bukti kebenara administrasinya saja.

“Kadang laporan itu yang penting ada kuitansinya, instansi yang berwenang harus ikut mengawasinya. Kalau perlu warga masyarakat juga ikut mengawasi. Sehingga, laporan yang dibuat KPU tidak hanya sekedar ada bukti kuitansi, tap[, harus memliki mkebenaran belanja riil di lapangan. Jangan sampai harga barang Rp100 tapi, bukti kuitasnsinya Rp200,” tuturnya.

Sementara itu, Ketua KPU Tuban, Kasmuri, mengatakan anggaran untuk Pilkada di Tuban disusun dengan asumsi kebutuhan dari KPU. Kemudian anggaran ini disetujui oleh Pemkab Tuban.

”Ada usulan kebutuhan anggaran sesuai asumsi yang dibuat KPU, kemudian dari Pemkab Tuban menyetujui,” tuturnya.

Menurutnya, apabila ada anggaran tidak terserap ketika Pilkada mendatang, semua kelebihan anggaran akan kembali ke kas negara.

”Kalau itu sudah pasti, apabila ada anggaran yang tidak terserap akan kembali lagi ke kas negara,” pungkasnya. (duc)