KPU Tuban Launching Media Center

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban launching media center, Senin (13/07) malam. Media center bentukan KPU tersebut bertujuan untuk memberikan informasi kepada masyarakat terkait kepemiluan, khusnya Pilkada yang bakal dilaksanakan 9 Desemeber mendatang.
Ketua KPU Tuban, Kasmuri mengungkapkan, pembentukan media center tersebut mengacu Undang-Undang nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP). Dalam UU tersebut mengatakan mendapatkan informasi publik adalah hak setiap warga negara.
”Pembentukan media center ini untuk memberikan informasi tentang kepemiluan kepada masyarakat. Bila ada masyarakat yang memang membutuhkan informasi tentang pemilu bisa berkomunikasi dengan media center milik KPU ini,” ungkapnya kepada sejumlah wartawan yang menghadiri kegiatan tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Gogot Cahyo Baskoro berharap agar media center yang dibentuk KPU Tuban tersebut diharapkan mampu bekerjasa dengan media yang ada di Tuban, baik media cetak, elektronik, maupun media online.
”Untuk mengsinergikan antara program-progam dan kegiatan KPU media center ini harus mampu bekerja sama yang baik dengan media yang ada di Tuban,” tandasnya.
Menurutnya, media center KPU ini bertujuan untuk memelihara komunikasi yang baik antara KPU dengan publik. Selain itu, juga memberikan informasi terkait pemilu dan mengajak masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada Pemilu.
”Media center ini dibentuk juga untuk meningkatkan partisipasi pemilih pada setiap pemilihan umum, baik pemilihan kepala daerah maupun pemilihan legistatif,” pungkasnya. (duc)