oleh

KPU Tuban Masih Tunggu Gugatan Tim Capres

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban hingga kini masih menunggu gugatan dari tim pemenangan dari masing-masing calon presiden dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Presiden 2014. Sedangkan, untuk KPU kabupaten kota batas gugatan maksimal sampai 27 Juli mendatang.

”Hingga saat ini kami masih menunggu jika ada gugatan dari masing-masing tim pemenangan Capres. Dan batas akhir gugatan tersebut sampai tanggal 27 Juli nanti,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri saat dikonfirmasi kotatuban.com, Kamis (24/07).

Lebih lanjut, Kasmuri mengatakan, sampai saat ini KPU Kabupaten Tuban belum menerima gugatan dari manapun terkait pelaksanaan Pilpres pada 9 Juli lalu. Dan jika ada gugatan dari masing-masing kubu pasangan Capres KPU Tuban akan segera menyelesaikan gugatan tersebut.

”Jika ada gugatan kami akan sesegera menyelesaikan gugatan tersebut sesuai dengan undang-undang Pemilu. Jika tidak ada berarti semua proses Pemilu di Kabupaten Tuban diterima semua pihak,” tandasnya.

Saat disinggung apakah tim pemenangan calon presiden nomor urut satu Prabowo Subianto – Hatta Rajasa akan melakukan gugatan. Pasalnya, pada proses rekapitulasi perolehan suara, saksi dari pasangan tersebut tidak mau menandatangani berita acara perolehan suara.

”Ya, kita tunggu saja sampai batas waktu gugatan saja. Siapapun yang akan melakukan gugatan kepada KPU terkait proses Pilpres kemarin akan kami terima dan akan kami selesaikan sesuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya. (duc)