oleh

KPU Tuban Mulai Bahas Persaratan Dokumen   Pencalonan

kotatuban.com – Semakin dekat tahapan pendaftaran Pilkada 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) membahas tentang dokumen persyaratan pencalonan di aula KPU setempat, Selasa (25/8).

Ketua KPU Tuban, Fatkhul Ikhsan menjelaskan, rakor ini membahas tentang persiapan pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati tahun 2020. Salah satunya membahas tentang dokumen persyaratan pencalonan.

Selain itu, sebagai koordinasi agar proses pendaftaran bakal calon bupati berjalan dengan aman lancar dan sukses.

“Semoga hingga nanti pada proses penetapan pasangan calon dan pengundian nomor urut,” paparnya.

Menurutnya, persyaratan pendaftaran semua dokumen calon berkaitan lembaga tertentu harus dihadirkan. Seperti keabsahan ijazah  maka berkoordinasi dengan Kementerian Agama dan Dinas Pendidikan. Terkait SKCK dan surat tindak pidana korupsi yaitu dari kepolisian. Sedangkan, surat keterangan tidak mempunyai hutang dari kejaksaan dan lain sebagainya.

“Nanti kalau memang ada calon narapidana, KPU kabupaten Tuban akan berkordinasi dengan pihak Lapas,” tuturnya.

Diketahui, pendaftaran bakal pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tuban tahun 2020 akan dibuka pada 4-6 September mendatang. (ims)