oleh

KPU Tuban : Pilkada Tidak Jadi Claster Covid 19

kotatuban – Ketua KPU Tuban, Fathul Ihsan, berharap momen Pilkada 2020 di Tuban tidak menjadi claster Covid 19, meski Pilkada banyak pengerahan massa.

“ Pengerahan massa dalam kampanye tidak boleh menimbulkan claster Covid 19. Kita harus patuhi aturan kampanye dan protokol kesehatan, seperti penggunaan masker dan cuci tangan,” terang Ketua KPU Tuban, Fathul Ihssan, usai pengundian nomor urut paslon Pilkada, Kamis (24/09/2020) di Tuban.

Dalam kesempatan itu KPU Tuban juga melounching Si Ronggo sebagai maskot Pilkada Tuban 2020.

Ditambahkan, Ketua KPU Tuban, sesuai Peraturan KPU (PKPU) Nomor 15 yang sudah diubah menjadi PKPU Nomor 5 Tahun 2020, saat ini pelaksanaan penetapan nomor urut pasangan calon.

“Hari ini tahapannya  pengundian nomor urut paslon yang sudah ditetapkan pada 23 September 2020 kemarin,” jelas Fathul begitu sapaan akrabnya.

Pengundian nomor urut ini, katanya, dilaksanakan dalam rapat pleno terbuka sesuai  Petunjuk Teknis (Juknis) PKPU RI. Dalam tahapan ini, KPU menetapkan pasangan Khozanah Hidayati – Muhammad Anwar nomor urut 1. Pasangan Aditya Halindra Faridzky – Riyadi nomor urut 2, dan pasangan Setiajit – RM. Armaya Mangkunegara mendapatkan nomor urut 3.

“Untuk ketiga paslon ini sudah resmi mendapatkan nomor urut yang nantinya menjadi dasar untuk mencetak surat suara pemilihan,” paparnya.

Ia menambahkan, setelah pengundian nomor urut, tahapan selanjutnya melakukan kampanye yang baru dimulai pada 26 September 2020. Akan tetapi, kegiatan kampanye sendiri sudah muncul perubahan peraturan terbaru.

Diantaranya, penghapusan metode kampanye yang bersifat mengumpulkan massa. Seperti rapat umum, mengadakan bazar, jalan santa, juga kegiatan-kegiatan yang dapat mengundang banyak orang.

“Yang diatur adalah rapat terbatas, dan dibatasi maksimal 50 orang peserta setiap acara, ” tegasnya.

Disamping itu, KPU Kabupaten Tuban juga melaunching maskot dan jinggel serta menetapkan slogan atau tagline “ Tuban Ayem Tentrem”.

Peluncuran maskot diawali dengan tarian kreatif Tuban ayem tentrem feat jinggel Pilkada Tuban. Kegiatan itu juga dihadiri Komisioner KPU Provinsi Jawa Timur, Forkopimda, Bawaslu Tuban serta Pasangan calon Bupati dan wakil Bupati Tuban.

“Lonching maskot dan jinggel ini merupakan simbol bentuk kesiapan KPU Tuban dalam melaksanakan seluruh tahapan awal hingga akhir,” kat Fathul Ihsan.

Dalam pemilihan maskot ini KPU mengadopsi dari simbol Kabupaten Tuban. Yakni, kuda hitam yang menyimbolkan kekuatan dan keberanian masyarakat Tuban.

“Dalam Pilkada tahun ini KPU Tuban  menetapkan Si Ronggo sebagai maskot Pilkada Tuban tahun 2020,” tambahnya.

Menurut Fathul, terpilihnya Sironggo ini merupakan simbol dari kesatria masyarakat Tuban yaitu Ronggolawe.

“Ronggolawe seorang tokoh dan Bupati Tuban zaman Majapahit yang memiliki kekuatan memimpin, serta watak kesatria yang berbudi luhur dan memiliki kepribadian yang luar biasa,” terangnya. (ims)