oleh

KPU Tuban Telah Terima DP4

image

kotatuban.com – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban telah menerima Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tuban. Adapun jumlah DP4 Kabupten Tuban sebanyak 916.968 pemilih.

Rinciannya, pemilih wanita sebanyak 461.111pemilih. Sedangkan untuk pemilih pria sebanyak 455.857 pemilih. Untuk pemilih pemula sebanyak 8.044 pemilih. Selain itu, untuk pemilih umur diatas 90 tahun sebanyak 2.234 pemilih. Pemilih disabilitas sebanyak 82 pemilih dan pemilih umur kurang dari 17 tahun dan telah menikah 3 pemilih.

”Kita telah menerima DP4 ini pada 24 Juni kemarin, sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) nomor 2 tahun 2015,” terang, Ketua KPU Kabupaten Tuban, Kasmuri, Senin (29/06).

Selanjutnya, setelah DP4 diumumkan KPU Tuban akan melakukan penyusunan daftar pemilih dan selanjutnya akan disampaikan kepada Panitia Pemungutan Suara (PPS) guna dilakukan pemutahiran data pemilih. ”Pemutahiran data pemilih ini dilakukan PPS pada tanggal 24 Juni sampai dengan 14 Juli mendatang,” ungkapnya. 

Lebih lanjut, Kasmuri mengatakan, untuk masyarakat Kabupaten Tuban untuk berperan aktif dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban pada 9 Desember mendatang. Peran aktif tersebut salah satunya dengan cara melihat namanya terdaftar sebagi pemilih pada pesta demokrasi tingkat kabupaten tersebut.

”Jika namanya tidak terdaftar sebagai hak pilih, padahal telah memiliki hak pilih ya langsung datang saja ke PPS yang ada di masing-masing desa. Dan sebagai warga masyarakat kita harus memastikan kita terdaftar dalam hak pilih jika kita memiliki hak pilih,” pungkasnya. (duc)