kotatuban.com – Menjelang Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Tuban Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tuban melakukan woro-woro atau siaran keliling untuk mengingatkan kepada pemilih untuk menggunakan hak pilihnya pada Rabu (09/12) besok.
Rencananya, woro-woro yang diikuti oleh KPU Tuban dan Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Tuban, Jenu, Merakurak, Palang, dan PPK Semanding tersebut akan keliling Kota Tuban untuk melakukan woro-woro kepada masyarakat Tuban untuk menggunakan hak pilihnya.
”Tujuan dari siaran keliling ini adalah untuk mengingatkan masyarakat Tuban untuk datang ke Tempat Pemungutan Suara (TPS) dan menggunakan hak pilihnya pada pencoblosan besok,” terang, Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Pengembangan Informasi KPU Tuban, Yayuk Dwi Agus Sulistyorini, saat ditemui kotatuban.com disela-sela kegitan, Selasa (08/12).
Diharapkan dengan berbagai kegiatan dan sosialisasi ini dapat meningkatkan partisipasi pemilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tuban tahun 2015 ini. KPU Tuban menargetkan partisipasi pemilih minial 75 persen pada Pilkada ini.
”Ya kita berharap dengan berbagai kegiatan ini partisipasi pemilih minimal dapat 75 peren. Bahkan dengan woro-woro ini kita harapkan partisipasi pemilih dapat lebih dari yang kita targetkan,” ungkap satu-satunya komisioner perempuan tersebut.
Menurutnya, kegiatan siaran keliling ini juga diikuti oleh PPK se Kabupaten Tuban, untuk mengingatkan masyarakat diwilayahnya masing-masing untuk turut menggunakan hak konstitusionalnya dalam pencoblosan Pilkada Tuban besok.
”Semua PPK se Kabupaten Tuban hari ini juga melakukan siaran keliling seperti ini untuk mengingatkan masyarakat agar besok datang ke TPS,” tuturnya.
Diketahui Pilkada Tuban 2015 diikuti oleh dua Pasangan calon (Paslon). Yakni Paslon dari incumbent Fathul Huda – Noor Nahar Hussein (Hudanoor) dan paslon indepenent Zakky Mahbub – Dwi Susiatin Budiarti (Zadid). Sedangkan, DPT Pilkada Tuban tahun 2015 ini sebanyak, 937.041 pemilih. Dan dari 328 jumlah desa se Kabupaten Tuban ada 1.863 Tempat Pemungutan Suara (TPS). (duc)